Banda Aceh – Camat Lueng Bata Mustafa, S.Sos melakukan pemantauan proses belajar mengajar pada hari pertama masuk sekolah setelah ditetapkannya pembelajaran tatap muka selama pandemi Covid-19 di SMA Negeri 11 Banda Aceh, Senin (04/01/2021).
Mustafa mengatakan proses belajar mengajar di SMA Negeri 11 tersebut telah dilaksanakan dengan menerapkan aturan yang berlaku, baik dari Kementerian Pendidikan dan aturan protokol kesehatan yang ketat.
“Alhamdulillah semua aturan telah dilaksanakan, baik aturan terkait dari Kementerian Pendidikan dan aturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Mustafa.
Meskipun demikian, kata Mustafa proses belajar mengajar masih harus dibatasi dari jam biasanya saat sebelum pandemi.
“Sekarang masuk sekolah dari jam setengah delapan sampai jam 12 siang, kalau sebelum pandemi sampai sore,” kata Mustafa.
Tidak hanya itu, siswa-siswi juga diimbau untuk membawa makanan dan minuman masing-masing karena Kantin Sekolah tidak boleh dibuka.
“Kita juga imbau kepada orang tua siswa dan siswi di wilayah Kecamatan Lueng Bata agar menyiapkan bekal untuk anak-anaknya di sekolah karena selama belajar tatap muka ini Kantin tidak boleh dibuka,” imbau Mustafa.
Pada saat yang bersamaan SMA tersebut juga menerima kunjungan dari Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.(Rid/Hz)