Kecamatan Lueng Bata Sosialisasi Pelarangan Perayaan Tahun Baru

Banda Aceh – Kecamatan Lueng Bata mengadakan sosialisasi pelarangan perayaan tahun baru 2021 yang jatuh pada 1 Januari 2021, yang dilakulan di wilayah Kecamatan Lueng Bata, Kamis (31/12/2020).

Camat Lueng Bata, Mustafa, S.Sos mengatakan sosialisasi pelarangan tersebut untuk meningkatkan kepedulian dalam menegakkan Syariat Islam dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan dan Qanun Syariat Islam serta menjaga jati diri warga Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah.

Mustafa mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat Lueng Bata untuk tidak melakukan perayaan apapun seperti pesta kembang api, membakar mercon/petasan,meniup terompet, balap-balapan kendaraan dan kegiatan hura-hura lainnya yang tidak bermanfaat serta bertentangan dengan Syariat Islam dan Adat Istiadat Aceh.

“Sosialisasinya kita lakukan dengan pengeras suara dari mobil diseluruh jalan utama di Lueng Bata, mulai dari  pagi sampai siang” kata Mustafa.(Rid/Hz)

Facebook Comments