Banda Aceh – Kota Banda Aceh ditetapkan sebagai salah satu daerah yang disiapkan untuk melaksanakan Program Sekolah Penggerak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, penetapan tersebut direncanakan akan dilakukan pada pertengahan bulan Januari dalam MOU antara Kemendikbud dengan Wali Kota Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Dr. Saminan Ismail, M.Pd melalui sekretaris Sulaiman Bakri, S.Pd. M.Pd, Sabtu (26/12) saat dikonfirmasi melalui telepon.
Sulaiman menjelaskan, program Sekolah Penggerak ini diharapkan oleh pemerintah adanya pengembangan hasil belajar siswa secara Holistik dengan mewujudkan profil pelajar pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan SDM kepala sekolah dan guru yang unggul.
“Adapun program sekolah penggerak ini terdiri dari lima intervensi yang saling keterkaitan meliputi, pendampingan konsultasi dan asimetris, penguatan SDM sekolah, pembelajaran dengan paradigma baru, perencanaan dengan berbasis data dan digitalisasi sekolah,” jelas Sulaiman.
Dengan demikian, Sulaiman berharap Program Sekolah Penggerak ini diharapkan nantinya akan memberi imbas kepada sekolah-sekolah lainnya sehingga mutu pendidikan di Kota Banda Aceh menjadi lebih baik.
Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, S.E., Ak., M.M sangat mendukung program tersebut, karena menurutnya program tersebut sejalan dan relevan dengan Visi Misi Pemerintah Kota Banda Aceh yaitu Banda Aceh Gemilang Dalam Bingkai Syariah dengan Peningkatan dan Pemerataan Mutu Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh.
“Sehingga anak-anak Kota Banda Aceh mendapat pendidikan yang layak dan lebih baik,” tuturnya. (TM/MA)