Pemko Akan Prioritaskan Program Revitalisasi dan Pelestarian Situs Sejarah

Siak – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyebutkan, saat ini Pemko Banda Aceh tengah menyiapkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Cagar Budaya. Mendukung hal tersebut, Pemko pun akan memprioritaskan program revitalisasi dan pelestarian situs sejarah pada tahun 2021.

Hal tersebut dikatakan Aminullah di sela-sela agendanya mengikuti Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2020 di Kabupaten Siak.

Aminullah bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin beserta rombongan menyempatkan berkunjung ke lokasi situs sejarah kota pusaka ini.

Kata Aminullah, kota yang menjadi bekas peninggalan Kesultanan Siak Sri Indrapura ini cukup menarik untuk dikunjungi. Pasalnya, banyak bangunan kuno dengan perpaduan corak Melayu, Arab, dan Eropa, dan makam raja-raja yang banyak dikunjungi.

“Istana Sultan Siak Sri Indrapura jadi target wisatawan yang datang ke sini. Ini merupakan kebanggaan masyarakat melayu Riau peninggalan Sultan Syarif Hasyim,” kata Aminullah, Minggu, 20 Desember 2020.

Di samping itu, Aminullah juga mengunjungi monumen Kapal Kato–kapal besi dengan bahan bakar batu bara milik dari Kesultanan Siak–yang terletak di pinggir sungai Siak. Bersama rombongan, Aminullah pun mengabadikan momen-momen kota pusaka tersebut.

Aminullah juga memuji daerah ini dengan adat budayanya yang masih sangat kental, makanan dan suasana kotanya yang sejuk. “Kota Pusaka Siak sangat indah, hadir di sini mengingatkan kita akan sejarah kesultanan masa lampau.”

“Seperti di Banda Aceh, saat ini ada 65 situs sejarah yang kita lestarikan. Budaya islam yang kental, dan tingginya nilai syariat menjadi menarik dikunjungi sebagai destinasi wisata religi,” ungkapnya. (riz/MA)

Facebook Comments