Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh serahkan hibah barang berupa alat rapid test narkoba kepada Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh di Pendopo, Selasa (8/12/2020).
Bantuan tersebut disediakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banda Aceh, yang sebelumnya diserahkan ke wali kota.
Kemudian, penyerahan secara langsung diberikan oleh Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, S. E, Ak. M. M kepada Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra S.T, M.M, M.T.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menegaskan bahwa di Kota Banda Aceh haram narkoba, karena dapat menghancurkan masa depan, rumah tangga, ekonomi, kegiatan sosial yang akhirnya akan pengaruh bagi moral generasi muda.
“Kalau ada pegawai kita yang ketahuan hasilnya positif narkoba akan kita panggil untuk pembinaan dan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Aminullah.
Pada kesempatan yang sama Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra mengapresiasi wali kota yang sampai saat ini berkomitmen dalam upaya menciptakan Banda Aceh bersih narkoba (Bersinar).
“Alat ini kita gunakan untuk tes urine pejabat struktural dan jajarannya di lingkungan Pemko Banda Aceh. Dan insyaAllah kita akan lakukan dalam waktu dekat,” kata Hasnanda.
Lanjutnya, apa yang dilakukan oleh wali kota saat ini membuktikan bahwa sebelum kita menyuruh warga untuk menjauhkan narkoba, pak wali membuktikan dahulu kepada pegawainya dan ini terobosan pertama kali di Aceh.
Beberapa barang hibah dari Pemko kepada BNN Kota Banda Aceh yaitu; Rapid test narkoba 6 parameter 2600 pcs, hand sanitizer 500 ML 12 botol, sarung tangan non steril 5 box, label name 4 paket, spidol 18 pcs, plastik sampah 1 paket, tissue 21 box, masker bedah 14 box dan Alat Pelindung Diri (APD) Set 5 set.
Penyerahan turut dihadiri oleh Kepala BNN beserta jajarannya dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta tamu undangan lainnya.(Hus/Hz)