Banda Aceh – Sejumlah tokoh ‘membedah’ buku “Ala Aminullah Perangi Rentenir” karya Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman SE.Ak MM, Rabu 25 November 2020 di pendopo.
Mereka adalah Rektor Unsyiah Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng, Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Aceh Prof Dr Nasir Azis SE MBA, mantan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Aulia Fadly SEAk MA CA, Ketua Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh Tgk Bustamam Usman SHI MA, dan Ketua MPU Banda Aceh Dr Tgk Damanhuri Basyir MAg.
Sementara di antara tamu undangan terlihat hadir Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Wakil Wali Kota Zainal Arifin, dan Plt Sekda Muzakkir Tulot. Hadir pula Kepala BI Perwakilan Aceh Achris Sarwani, Kepala OJK Aceh Yusri, Dirut PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS) T Hanansyah, dan sejumlah Kepala SKPK di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Acara yang dimoderatori oleh Kepala Bappeda Banda Aceh Weri itu juga digelar secara virtual via aplikasi zoom dengan kuota 1.000 peserta dari berbagai kalangan.
Sebagai pengantar, Aminullah yang malang-melintang di dunia perbankan, mengatakan, sejauh pengamatannya ada satu yang tak terjangkau oleh bank, yakni lapisan paling bawah atau pengusaha kecil, “Sementara mereka sangat membutuhkan bantuan permodalan,” katanya.
Oleh sebab itu, mereka terpaksa berhubungan dengan rentenir. Dari segi bahasa, rentenir adalah orang yang mencari nafkah dengan membungakan uang, “Dan itu haram menurut hukum Islam. Karenanya saya bertekad ‘berperang’ melawan rentenir karena memberatkan masyarakat kecil dan jelas-jelas bertentangan dengan syariat,” katanya lagi.
Pihaknya pun telah melakukan survei di sejumlah pasar tradisional di Banda Aceh pada 2017 lalu. “Hasilnya lebih dari 80 persen pedagang kita masih berurusan dengan ‘Bank 47’, nama lain dari rentenir,” ungkap mantan Dirut Bank Aceh tersebut.
Sebagai solusi konkret, ia pun mendirikan lembaga keuangan mikro Mahirah Muamalah Syariah (MMS), tak lama setelah menjabat sebagai wali kota. “Tujuan utamanya menghidupkan UMKM dengan memberi pembiayaan secara mudah, cepat, dan berkah, sekaligus memberantas praktik rente di Banda Aceh.”
Dan MMS menjadi lembaga keuangan mikro syariah pertama milik pemerintah daerah pertama di Indonesia yang diizinkan beroperasi oleh OJK. “Alhamdulillah setelah tiga tahun berjalan, MMS terus tumbuh dan berkembang. Per 31 Oktober 2020, asetnya sudah mencapai Rp 38 miliar dan total pembiayaan yang sudah dikucurkan Rp 17, 3 miliar,” katanya.
“Hasil lainnya, berdasarkan survei terakhir, tingkat ketergantungan pengusaha kecil atau UMKM kepada rentenir pun kini tinggal 14 persen saja,” katanya seraya menyebut UMKM juga terus bertambah hingga berjumlah 12.970 unit usaha per Mei 2020.
Salah satu best practice-nya itulah yang kemudian ia tuangkan ke dalam 153 halaman buku “Ala Aminullah Perangi Rentenir” terbitan Bandar Publishing. ” Semoga buku ini bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Insya Allah, genderang perang melawan rentenir akan terus kita tabuh hingga terdengar ke seluruh Aceh,” ujarnya mengakhiri sambutan.
Berikut testimoni para tokoh yang menjadi keynote speaker pada acara bedah buku “Ala Aminullah Perangi Rentenir”:
*Rektor Unsyiah Samsul Rizal*
Dirinya sangat mengapresiasi kehadiran buku yang ditulis langsung oleh Aminullah. Ia menggaris-bawahi itu sebagai salah satu bentuk kepedulian seorang pemimpin kepada warganya . “Aplaus kepada Pak Amin yang sudah memulai apa yang belum dilakukan oleh orang lain.”
“Sebuah tanda tangan lebih berfungsi daripada ceramah yang berbuih-buih. Dengan mendirikan MMS, berapa banyak sudah pengusaha kecil yang dibantu oleh Pak Amin,” katanya sembari mengajak para kepala daerah lain untuk mengikuti jejak Aminullah.
*Ketua IAEI Aceh Nasir Azis*
Setelah membaca buku bersampul putih tersebut, ia menangkap kesan yang sangat valid dan akuntabel. “Bahasa yang dipakai pun sederhana dan mengalir dengan baik sehingga bisa langsung dipahami oleh siapa saja,” ujarnya.
Menurutnya, buku berhalaman 153 lembar dan bisa dibaca normal 3-4 jam itu, memiliki korelasi yang kuat antar babnya. “Saya pikir buku ini bisa menjadi referensi bagi semua kalangan, bahkan sebagai bahan khotbah jumat mengingat riba termasuk dosa besar,” kata Nasir yang juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsyiah.
*Ketua MPU Banda Aceh Damanhuri Basyir*
“Buku ini sangat baik, karena Pak Wali Kota sudah menjalankan salah satu hadis nabi,
‘Apabila manusia meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan kepadanya.’ (HR Muslim).”
“Insya Allah ini akan menjadi ilmu bermanfaat yang ditinggalkan oleh Pak Wali kelak bagi generasi mendatang,” ujarnya.
*Mantan Kepala OJK Aceh Aulia Fadly*
Pihaknya mengakui MMS sebagai lembaga keuangan mikro syariah milik pemerintah daerah yang pertama di Indonesia. “Kami berikan izinnya waktu pendirian 2017 lalu,” kata Aulia yang mengikuti acara secara virtual dari Jawa Barat.
Pria yang kini menjabat Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Manajemen Strategis, tersebut mengatakan OJK pun ‘terinspirasi’ dari Banda Aceh sehingga pada Oktober 2020 meluncurkan program pembiayaan melawan rentenir. “Kini banyak daerah lain juga bergerak melawan rentenir, dipicu oleh Banda Aceh sebagai pelopor,” katanya.
*Ketua ISAD Aceh Bustamam Usman*
Secara khusus, ISAD memberi apresiasi atas buku yang disebutnya sebagai maha karya Aminullah tersebut. “Semoga lewat buku ini bisa melahirkan ‘Amin-Amin’ lain dalam rangka mewujudkan Aceh bebas rentenir dan bebas transaksi ribawi,” ujarnya.
“Secuil kekuasaan lebih berharga dari sekeranjang kebenaran, karena dengan kuasa itu akan mampu menciptakan keranjang-keranjang kebenaran yang lain,” ujarnya lagi seraya berharap Banda Aceh menjadi lokomotif pemberantasan rentenir di Aceh.