Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan razia narkoba dan miras ke beberapa sekolah di Banda Aceh, Senin 9 November 2020.
Razia dilakukan selama tiga hari hingga Rabu 11 November 2020 dengan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Bakesbagpol, Diskominfotik, Badan Narkotika Nasional, POM Kodam IM, Dinas Kesehatan, Poldagri, Satpol PP/WH, Dispora dan Polresta Banda Aceh.
Kaban Kesbangpol Banda Aceh Bachtiar melalui Sekretaris Bakesbangpol Yustanidar mengatakan kegiatan pihaknya turun ke sekolah-sekolah dan melakukan sosialisasi ini merupakan program dari Pemerintah Kota Banda Aceh dan sudah menjadi agenda tahunan.
“Setahun kita turun dua kali, awalnya sosialisasi dan hari ini sekalian razia yang tujuannya ialah dalam rangka menghilangkan peredaran, memperkuat upaya pencegahan, dan menghilangkan tindakan penyakahgunaan pemakaian narkoba oleh kalangan pelajar,” katanya saat dikonfirmasi 13/11/2020.
Lanjut Yustanidar, adapun sekolah-sekolah yang didatangi ialah sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, dimana mereka sudah mulai melakukan proses belajar-mengajar tatap muka.
“Tujuannya kita adalah razia narkoba. Dan hari ini kita turun dibagi menjadi dua tim, satu ke MAN 1 Banda Aceh dan satunya lagi ke Dayah Madinatul Fata,” katanya.
Selama tiga hari melakukan razia, pihaknya sudah mendatangi enam sekolah, yaitu, MAs dan MTsS Darul Ulum, Dayah Babun Najah, Dayah Inshafuddin, MAN 1 Banda Aceh, dan Dayah Madinatul Fata.
Ketua Yayasan Pesantren Modern Babun Najah melalui Wakil Ketua Pengasuhan Idris sarong, mengatakan, kegiatan ini sangat positif dan lebih bagus lagi jika dijadwalkan secara khusus dan berkala.
“Karena sangat penting mengingat zaman sekarang sudah darurat narkoba dan menyasar anak-anak yang kita persiapkan untuk masa mendatang. Jika masa remajanya tidak ter-cover dari sekarang, maka nanti mereka tidak akan sesuai dan jauh sekali dengan nilai-nilai sosial dan agama dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya. (Hus/Mah)