Banda Aceh – Meskipun dalam kondisi hujan dan gerimis, Tim Muspika Lueng Bata bersama Satuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap melakukan razia masker dan penerapan Protokol Kesehatan, Jumat (30/10/20).
Razia ini dilakukan di Warung Kopi dan Supermarket yang ada di wilayah Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
Camat Lueng Bata Mustafa S.Sos mengatakan bahwa razia digelar untuk memperketat pelaksanaan prokes di kecamatannya.
“Razia ini digelar untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Dalam pelaksanaan razia masker ini pelanggar yang tidak memakai masker telah diberikan sanksi sosial dan sanksi denda berupa uang Sesuai dengan Perwal No 51 tahun 20202 tentang Penerapan Disiplin dan Pengendalian,Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ujarnya.
Dengan razia tersebut, diharapkan penyebaran Covid-19 bisa menurun dan pasien Covid-19 tidak lagi ada di Banda Aceh.(Hz)