Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan menggelar workshop pemahaman standar akreditasi puskesmas sebagai persiapan Re-Akreditasi tahun 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 21 Oktober 2020 di Hotel Arabia Banda Aceh.
Workshop tersebut dihadiri para peserta dari Kepala Puskesmas, Kepala TU, Ketua Pokja Admen, Ketua Pokja UKP, Ketua Pokja UKM, Ketua Pokja Mutu dan anggota Tim Mutu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman, SKM, M.Kes menyampaikan pada tahun 2020 terjadi penundaan survei akreditasi dikarenakan terjadi wabah pandemi Covid-19.
“Untuk tahun 2021, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh akan melaksanakan Survei Re-Akreditasi pada 9 (sembilan) Puskesmas,” lanjutnya.
Lebih lanjut Lukman mengatakan, narasumber workshop tersebut adalah dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dengan materi Admen (Administrasi Manajemen), UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) dan UKP (Upaya Kesehatan Perorangan).
Adapun ia berharap pelaksanaan workshop tersebut dapat meningkatkan mutu pelayanan, keamanan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan meningkatnya kinerja puskesmas.
“Hal ini juga sejalan dengan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada misi keempat yaitu peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, dengan pelatihan workshop ini diharapkan semua puskesmas yang akan melakukan Re-Akreditasi di tahun 2021 mampu untuk mencapai hasil tertinggi,” pungkasnya.(TM/Hz)