Pemko Banda Aceh Lakukan Survei Persiapan Face Recognition di 35 SKPD

Banda Aceh – Dalam rangka percepatan penerapan absensi wajah (Face Recognition) Pemerintah Kota Banda Aceh, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik akan melaksanakan survei kelayakan jaringan khusus untuk aplikasi absensi di 35 SKPD. Hal ini sudah mulai dilakukan mulai Senin, 5 Oktober hingga selesai.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Bustami, SH mengatakan bahwa ini dilakukan untuk memastikan tahapan pertama absensi wajah yaitu kelayakan jaringan wifi yang digunakan.

“Kita ingin memastikan kelayakan jaringan WiFi SKPD yang terhubung dengan jaringan WAN kota,” jelas Bustami saat dikonfirmasi pada Selasa (6/10/20).

Pada tahapan selanjutnya, tim survei yang merupakan tim e-Government Diskominfotik akan melakukan pendaftaran perangkat pegawai.

Setelah perangkat pegawai terdaftar, dilanjutkan dengan tahapan terakhir yaitu pendaftaran wajah pegawai bagi seluruh ASN di masing-masing SKPD Kota Banda Aceh.

Kabid E-Government Asna Mardhia, SSTP mengungkapkan, tujuan digunakannya aplikasi Face Recognition ini untuk meminimalisir penggunaan alat absensi secara massal.

“Absensi wajah ini bertujuan untuk meminimalisir penggunaan alat absensi secara beramai-ramai oleh ASN, terutama di masa pandemi ini. Selain itu dengan Face Recognition ini kedisiplinan pegawai juga dapat tetap terpantau setiap harinya,” ujar Asna.

Dengan adanya aplikasi ini, Asna berharap selain bisa mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 juga dapat menjaga kedisiplinan ASN di Kota Banda Aceh. (Hz)

Facebook Comments