Pemko Banda Aceh Terus Bersinergi Tertibkan Gepeng

Banda Aceh – Penertiban Gelandangan dan Pengemis (gepeng) terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) demi meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial di masyarakat Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial TM. Syukri, S.Sos, MAP, pada Rabu (12/08/2020) di Rumah Singgah Lamjabat.

Syukri mengatakan penertiban kali ini dari enam titik lokasi yang dilakukan penertiban hanya tejaring tiga pengemis perempuan yang berumur dewasa.

“Mungkin ini adalah efek dari penertiban yang sudah kita lakukan, secara garis besar dari titik-titik persimpangan sudah hampir tidak ada lagi,” kata Syukri .

Meskipun demikian, ke depan pihaknya juga akan melakukan penertiban lebih detail lagi ke toko-toko, kafe-kafe dan tempat wisata, tambahnya.

Syukri menjelaskan ada enam titik yang dilakukan penertiban Gepeng yaitu Simpang Kodim, Simpang Surabaya, Simpang BP2KP, Simpang Jambotape, Jalan Pocut Baren, dan berakhir di Ulee Lhee.

Kata Syukri, setelah dilakukan penertiban gepeng yang terjaring akan dibawakan ke Rumah Singgah Lamjabat untuk dilakukan penanganan sosial sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.

“Mereka dilakukan pendataan dulu, kemudian penyitaan/pemeriksaan barang dan uang, assessment oleh pekerja sosial, lalu pembinaan fisik, pembinaan mental/aqidah, intrervensi/rujukan/rekomendasi, penyerahan/reunifaksi kepada keluarga klien dan pengembalian/pemulangan ke daerah asal gepeng,” kata Syukri.

Syukri berharap, agar gepeng tidak lagi melakukan aksinya di Kota Banda Aceh dan bagi yang sehat agar dapat bekerja.

“Gepeng ini agar kembali kampung halamannya dan jangan sampai mengurangi keindahan Kota Gemilang dengan aktivitas meminta-minta yang mereka lakukan,” harap Syukri.(Rid/Hz)

 

Facebook Comments