Menkominfo Minta Pemda Kampanyekan Pencegahan Covid-19

Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta seluruh Kepala Dinas Kominfo di daerah dan jajarannya untuk melakukan komunikasi yang efektif dan koordinasi yang baik dengan pemerintah pusat. 

Menteri Johnny menegaskan agar seluruh Kepala Dinas Kominfo untuk menjalankan program kampanye protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara masif dan melibatkan banyak pihak dalam kampanye tersebut

“Kepada seluruh jajaran Dinas Kominfo di seluruh Indonesia saya instruksikan untuk lakukan pembinaan kepada masyarakat, tingkatkan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan tokoh masyarakat, sediakan sarana pencucian tangan yang praktis di seluruh fasilitas umum. Dan ajak masyarakat terlibat aktif dalam kampanye pencegahan penularan Covid-19,” tegas Menteri Johnny saat memimpin Rapat Koordinasi Virtual Kampanye Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (06/08/2020). 

Menteri Kominfo menekankan agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Kominfo menjalankan komunikasi yang efektif dengan menciptakan konten yang mudah dipahami oleh masyarakat. Pola komunikasi yang efektif, menurutnya, akan membantu percepatan pemutusan mata rantai penularan Covid-19.

“Di masa pandemi Covid-19, kita dituntut melakukan komunikasi yang efektif, satu alur komunikasi yang efektif dan tepat antara pemerintah dan masyarakat. Di sinilah peran komunikasi dan informasi yang sudah didesentralisasi. Peran Dinas Kominfo di masing-masing daerah sangat vital untuk bersama memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.

Menurut Menteri Kominfo, upaya memutus mata rantai Covid-19 saat ini hanya mungkin dilakukan apabila masyarakat melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan berkelanjutan. 

“Untuk melaksanakannya, masyarakat terlebih dahulu harus mengetahuinya, mempercayainya, kemudian melaksanakannya. Agar dapat mewujudkan itu semua, kuncinya adalah komunikasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Johnny menjelaskan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden tanggal 4 Agustus 2020. “Inpres ini mengatur mengenai peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” tuturnya.

Menurut Menteri Kominfo, Presiden menginstruksikan kepada  Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam  menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan serta pengendalian Covid-19 di seluruh daerah provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia. 

“Presiden juga menginstruksikan untuk  meningkatkan diseminasi dan sosialisasi secara masif  penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan melibatkan partisipasi masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya,” paparnya.

Rakor virtual Kampanye Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kominfo dari seluruh provinsi di Indonesia.

Dalam rakor virtual itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Widodo Muktiyo juga turut memberikan arahan agar pemerintah daerah senantiasa berkoordinasi secara intensif dengan berbagai lembaga, serta melakukan berbagai inovasi dalam mengkampanyekan protokol pencegahan Covid-19.

“Kami menganjurkan setiap daerah melakukan inovasi dalam penanganan Covid-19 dan melakukan komunikasi (melalui Dinas Kominfo) yang lebih intensif dan efektif antar lembaga dalam memutus mata rantai Covid-19,” ujar Widodo. 

Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah, Reina Retnaningrum yang menjelaskan tentang Jogo Tonggo. “Program inovasi daerah yang menjadikan partisipasi masyarakat sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 di tingkat RW,” jelasnya.

Program Jogo Tonggo merupakan ide Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menggerakkan kearifan lokal dan membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid-19. 

Program berbasis gotong royong itu juga mengurusi urusan kesehatan, sosial keamanan, dan hiburan. Ada juga lumbung pangan dengan pemanfaatan lahan agar kebutuhan makan tercukupi.

(Sumber: https://www.kominfo.go.id/)

Facebook Comments