Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Camat Jaya Baru beserta Tim Gugus Tugas Kecamatan Jaya Baru melakukan pemantauan ke lapangan untuk memastikan kembali pelaksanaan protokol kesehatan guna menindaklanjuti penerapan New Normal di Kota Banda Aceh. Senin (13/07/2020).
Seiring bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Banda Aceh maka dari itu protokol kesehatan harus kembali diperketat guna memantau ketaatan warga dalam mematuhi protokol tersebut.
Camat Jaya Baru T.M. Syukri Wardhana, S.STP., M.Si mengatakan bahwa peninjauan ini akan dilakukan secara bertahap dan terjadwal yang dilakukan pada kantor Keuchik Gampong dalam wilayah Kecamatan Jaya Baru.
“Dengan ditetapkan New Normal maka setiap kegiatan harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga Tim Gugus tugas kecamatan meninjau langsung untuk memastikannya,” tuturnya.
Adapun pemantauan ini terkait dengan penggunaan masker aparatur gampong disaat melakukan pelayanan kepada masyarakat, pengaturan pembatasan jarak dan ketersediaanya dasar pencegahan rantai Covid-19 yaitu wastafel cuci tangan serta hand sanitizer.
Syukri juga menghimbau kepada masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan agar dapat membantu menurunkan angka penyebaran virus.
Selain itu, pemantauan tersebut juga merupakan perpanjangan tangan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam menindak langsung ketaatan warga dalam menerapkan protokol kesehatan dimulai dari gampong untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pemantauan ini akan dilakukan secara rutin agar rantai penyebaran Covid-19 tetap terkendali dalam penerapan new normal terhadap pelayanan pada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik dan setiap Gampong wajib menunjuk penanggung jawab yang bertugas untuk memastikan terlaksananya protokol kesehatan melalui Surat Keputusan Keuchik.(TM/Hz)