Banda Aceh – Umumnya kita mengenal dua digit karakter alfabet untuk Indonesia yaitu ID sedangkan tiga digit karakter alfabet Indonesia adalah IDN, tapi sangat jarang yang mengetahui bahwa tiga karakter numerik Indonesia adalah 360. Adapun SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk kode provinsi dan kode kota di Indonesia itu sendiri mengacu pada kode yang ditetapkan oleh International Organization for Standardization (ISO) yaitu ISO 3166-2:ID.
Bagian dari kode ISO 3166 yang mengkhususkan tentang bagian dari Kode Negara atau yang mengatur sistem pengkodean standar untuk nama negara adalah ISO 3166-1. Pertama kali dipublikasikan tahun 1974 oleh International Organization for Standardization (ISO), ISO 3166-1 terbagi lagi atas tiga kode berbeda untuk setiap negara:
1.ISO 3166-1 alpha-2, sebuah sistem dua-karakter alfabet yang umum digunakan di Top Level Domain internet. Kode ISO 3166-1 alpha-2 adalah standar internasional kode dua huruf negara-negara di dunia dan merupakan bagian yang paling dikenal dari ISO 3166-1 dan penggunaan selanjutnya sebagai sebagian besar dari kode negara untuk nama-nama TLD Internet.
2.ISO 3166-1 alpha-3, sebuah sistem tiga-karakter alfabet. Kode ISO 3166-1 alpha-3 adalah standar internasional kode negara tiga huruf untuk merepresentasikan negara-negara dan wilayah-wilayah dependensi di dunia.
3.ISO 3166-1 numeric, sebuah sistem tiga-digit numerik yang digunakan oleh divisi statistik PBB.
Sebuah negara umumnya mendapatkan kode baru jika berubah nama. ISO 3166-1 bukan merupakan satu-satunya kode negara standar. Komite Olimpiade Internasional dan Fédération Internationale de Football Association diketahui memiliki sistem kode negara tersendiri, dimana sampai sekarang ini telah ada 246 negara dan wilayah yang mempunyai kode negara ISO 3166-1.
Sedangkan untuk tiga digit singkatan nama kota di Indonesia, berpedoman pada standar singkatan nama kota yang memang telah dimiliki oleh seluruh dunia. BSN menerbitkan SNI singkatan nama kota untuk 33 nama provinsi, 398 kabupaten, 93 kota, 1 kabupaten administrasi, dan 5 kota administrasi dengan dengan Nomor SNI 7657:2010/Amd:2011 lewat SK Penetapan Nomor 73/KEP/BSN/5/2011 tertanggal 19 Mei 2011.
SNI singkatan nama kota, disusun dengan tujuan untuk menyeragamkannya dengan tiga digit singkatan nama kota untuk Indonesia. Hal tersebut karena selama ini beberapa instansi seperti Kemendagri, Kemenhub, Telkom, Pos Indonesia dan Badan Pusat Statistik (BPS), menggunakan singkatan nama kota yang berbeda-beda.
Adapun SNI singkatan nama kota ini disusun oleh Panitia Teknis 07-01 lnformasi Geografi/Geomatika, dan telah dibahas dalam rapat konsensus pada tanggal 12 Agustus 2010 di Cibinong yang dihadiri oleh wakil dari pemerintah, pakar dan instansi terkait. Standar ini juga telah melalui proses Jajak Pendapat pada tanggal 26 Agustus 2010 sampai dengan 26 Oktober 2010 dan telah disetujui oleh seluruh peserta jajak pendapat.
SNI singkatan nama kota tersebut disusun dengan prinsip penyingkatan negara Indonesia yang merujuk pada ISO 3166-1:2006, yaitu kode dua digit huruf ID. Penyingkatan Ibukota provinsi merujuk pada ISO 3166-2:2007, yaitu menggunakan dua digit huruf ID diikuti dengan dua digit huruf sesuai dengan nama Ibukota provinsi. Sedangkan untuk Ibukota kabupaten dan kota menggunakan tiga digit huruf.
Penyingkatan nama kota tersebut, dapat dicontohkan sebagi berikut; Untuk Lhokseumawe disingkat menjadi LSM, Kabupaten Aceh Besar dengan Ibukota Jantho disingkat JTH, Kabupaten Aceh Selatan (Tapak Tuan) disingkat menjadi TTN, Kabupaten Pidie (Sigli) disingkat menjadi SGI, Kota Banda Aceh disingkat BNA dan dalam hal sebagai posisi Ibukota provinsi, Banda Aceh disingkat menjadi ID-AC.
Sedikit hal yang membingungkan dari buku SNI 7657:2010 Singkatan Nama Kota ini, posisi Kota Langsa (LGS) sebagai ibu kota Aceh Timur, sama singkatannya dengan Langsa (LGS) sebagai ibu kota Kota Langsa. Padahal seperti kita ketahui proses pemindahan ibu kota Kabupaten Aceh Timur dari wilayah Kota Langsa ke wilayah kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2007 tertanggal 4 Januari 2007.
Buku yang diterbitkan oleh BSN ini sayangnya tidak dapat diakses dan diunduh langsung dari website resmi mereka di https://www.bsn.go.id/, namun kita masih dapat mengunduhnya melalui website repository lainnya, salah satunya melalui website Universitas Airlangga lewat laman jurnalnya di url http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-17.%20SNI%207657-2010%20Singkatan%20nama%20kota.pdf
Secara umum ditengah masyarakat, penyingkatan tiga digit nama kabupaten kota ini untuk hal yang bersifat praktis, bisa kita temui diantaranya informasi yang merujuk pada jarak tertentu menuju suatu kota. Untuk keperluan yang bersifat administratif terlihat dalam penentuan kode nama kota yang dapat berupa singkatan hasil pemekaran daerah, ataupun untuk keperluan transportasi, pengiriman pos maupun perhubungan.
Adapun peruntukan lain dari singkatan nama kabupaten/kota ini, seperti Kementrian Dalam Negeri untuk keperluan penataan daerah di wilayah Indonesia, Badan Pusat Statistik untuk keperluan terkait data statistik, Pos Indonesia untuk keperluan penyeragaman kode wilayah terkait tujuan pengiriman dan Telekomunikasi terkait dengan kode telekomunikasi.(Hz)
Penulis : Noerchalis, SE
Kabid Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh