Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyiapkan dana senilai Rp 18,7 miliar untuk penanganan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama masa tanggap darurat.
Kebijakan tersebut diambil oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mencermati semakin meningkatnya grafik pasien Covid-19 baik suspect maupun positif di Indonesia, Aceh, dan Banda Aceh.
“Dananya sudah ada dan sudah kita siapkan sebesar Rp. 18.771.528.387. Sumbernya dari APBK tahun anggaran 2020,” kata Wali Kota Aminullah didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Iqbal Rokan di pendopo, Jumat 27 Maret 2020.
Ada beberapa plot anggaran yang digeser atau dialihkan untuk keperluan penanganan Covid-19 seperti kegaiatan/event yang bersifat mengumpulkan orang banyak, “Termasuk biaya perjalanan dinas seluruh SKPK,” kata wali kota.
Secara garis besar, penggunaan dana tersebut dibagi menjadi dua bagian. Pertama senilai Rp 8 miliar lebih untuk belanja barang jasa dan barang habis pakai serta pengadaan belanja modal sarana. “Kedua, Rp 10 miliar untuk belanja tidak terduga,” katanya.
Pagu pertama digunakan untuk membeli bahan disinfektan, masker, baju APD lengkap, thermal scanner, wastafel portable, spraycan, dan bilik sterilisasi. Dana tersebut juga untuk merehab ruang isolasi di RSUD Meuraxa, serta pemasangan baliho, pengadaan spanduk, poster, dan banner informasi bagi masyarakat.
Kemudian dana senilai Rp 10 miliar akan dicadangkan untuk kebutuhan tak terduga. “Apabila situasi semakin parah, maka dana ini akan kita gunakan untuk pembagian Sembako bagi warga kurang mampu dan para pekerja yang terdampak serta keperluan darurat lainnya,” sebut Aminullah.
Ia pun berharap agar masyarakat tetap tenang sembari meningkatkan kewaspadaan diri dan keluarga. “Mohon dipatuhi segala protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Kita terus berikhtiar dan berdoa yang terbaik bagi Kota Banda Aceh tercinta,” ujarnya.