Forkopimda Akan Perpanjang PPKM Ikuti Instruksi Mendagri

*Minta Dinkes Tingkatkan Kesembuhan*

Banda Aceh – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ibu kota Provini Aceh.

“Sesuai arahan dan instruksi dari pusat terkait perpanjangan PPKM, maka kita daerah dengan rawan penyebaran Covid-19 akan mengikuti ihwal tersebut, memperpanjang PPKM selama 3 sampai 9 Agustus 2021.”

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Banda Aceh usai menerima Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2021, di Balai Kota pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Aminullah menerangkan, ada tiga Inmendagri yang jadi acuan, masing-masing bernomor 27, Inmendagri No. 28, dan Inmendagri No.29 yang diterbitkan sebagai panduan bagi kepala daerah dalam melaksanakan perpanjangan PPKM.

“Sebagaimana ketentuan yang ditetapkan, Banda Aceh masuk ke dalam level 3. Khusus daerah yang masuk kategori level 3 dan level 4 aturannya tidak banyak yang berubah. Seperti misalnya kegiatan non esensial, itu masih diwajibkan berlangsung secara virtual,” sebutnya.

Aminullah juga menyebutkan, dalam Inmendagri No.29 Tahun 2021 memberi panduan detail bagi kepala daerah yang wilayahnya masuk level 3, level 2, dan level 1.

“Mendagri lewat instruksinya itu juga meminta para kepala daerah mengoptimalkan fungsi posko komando Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” katanya.

Ia pun mengharapkan agar pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota terus fokus dalam melakukan perawatan kepada pasien yang terkonfirmasi positif covid-19, “mohon kepada semua lapisan, baik jajaran pemerintahan dan nakes sebagai garda terdepan untuk terus berupaya dengan maksimal dalam memutuskan mata rantai pandemi ini.”

Sementara itu, informasi dari Dinkes Kota Banda Aceh, hingga Selasa 3 Agustus 2021 ada penambahan kasus positif sebanyak 42 orang, penambahan pasien sembuh 53 orang, dan meninggal dunia sebanyak 1 orang.

Secara akumulasi terdapat 5.272 terkonfirmasi positif, 4.729 dinyatakan sembuh dan 177 jiwa telah meninggal dunia akibat Covid-19.

 

Facebook Comments