TRC Dinsos Kota Banda Aceh Lakukan Koordinasi untuk  Pengasuhan Lanjutan  Anak Terlantar Ke Panti Asuhan

Banda Aceh – Tim Respon Kasus Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Kota Banda Aceh melakukan koordinasi dan audiensi dengan Kepala UPTD Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe Dinas Sosial Aceh dan Pimpinan LRSAMPK Darussa’adah Aceh dalam rangka penanganan anak terlantar di Neusu Aceh, Kamis (29/07/2021).

Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, M. Hidayat, S.Sos melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Anak, Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Dinsos Banda Aceh, Kemalahayati, SKM.M.Kes mengatakan koordinasi tersebut sebagai upaya Dinsos Kota Banda Aceh untuk mendapatkan pengasuhan lanjutan kepada anak terlantar tersebut ke panti asuhan.

“Ada anak terlantar di Neusu Aceh, ibunya baru meninggal sebulan yang lalu terkena penyakit kanker, sedangkan ayahnya sudah berkeluarga lagi dan pindah ke Panton Labu. Anak terlantar ini  sembilan bersaudara satu kakaknya bekerja di Jakarta,  tiga abangnya bekerja sebagai penjaga kantin dan sebagai tukang las besi, kelima anaknya ini biasanya ditemani oleh nenek mereka yang sudah lansia sehingga tidak memungkinkan untuk selalu menjaga mereka, oleh karena itu sudah menjadi tanggung jawab Dinsos Banda Aceh untuk memberikan perlindungan kepada mereka dengan memindahkan kelima anak tersebut ke panti asuhan,” kata Kemala.

Kata Kemala, berdasarkan koordinasi dengan panti asuhan, kelima anak tersebut baru bisa dipindahkan ke panti asuhan pada tahun 2022.

“Karena kita di Dinsos Banda Aceh sudah tidak ada lagi panti asuhan jadi kita koordinasikan dengan panti asuhan Dinsos Aceh yaitu Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe, untuk tahun ini sudah tidak ada kuota buat dipindahkan ke panti asuhan tersebut namun di tahun 2022 baru ada kuota lagi,” kata Kemala.

Kemala menambahkan, untuk menunggu tahun 2022 dalam beberapa bulan ini, pihak Dinsos berkoordinasi lagi dengan Darussa’adah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kepada mereka sebelum dipindahkan ke panti asuhan.

“Rencana kita melakukan CC atau  Case Conference bersama pihak Panti Asuhan  Aneuk Nanggroe, LRS-AMPK Darussa’adah dan Dinas Sosial Aceh, termasuk abang-abang mereka.  Jika seandainya LRS Darussa’adah tersebut bisa membantu kebutuhan sehari-hari seperti makan pendidikan dalam beberapa bulan ini sebelum dipindahkan ke panti asuhan agar si abangnya tetap tinggal di rumahnya untuk mengurusi adik-adiknya,” kata Kemala.

Kemala berharap, agar masyarakat juga harus bersinergi dengan Dinsos Banda Aceh  dengan cara melaporkan kepada pihaknya jika ada masyarakat yang perlu perlindungan atau penanganan sosial  melalui tim TRC Rehabilitasi Sosial dan tim akan berupaya cepat tanggap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Rid/Hz)

Facebook Comments