Banda Aceh – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Banda Aceh menerima kunjungan kerja dari Komisi B DPRD Kabupaten Langkat di kantornya, Selasa (11/5/2021).
Kunjungan rombongan tersebut yang dipimpin oleh Sandrak Herman selaku Ketua Komisi B DRPD Kabupaten Langkat disambut langsung oleh Kadispora Banda Aceh T. Syahluna Polem, S.Sos beserta jajarannya.
Dalam kesempatan itu, T. Syahluna mengatakan, pihaknya membahas persoalan terkait kegiatan olahraga di masa pandemi.
“Pada pertemuan dimaksud menyampaikan bahwa Dispora selaku leading sector pembangunan dan pengembangan keolahragaan di Kota Banda Aceh mendapatkan dukungan penuh dari Walikota Banda Aceh, Bapak H. Aminullah Usman S.E Ak M.M dalam implementasi program dan kegiatan keolahragaan di masa pandemi,” kata Syahluna yang pernah menjadi atlet pencak silat nasional ini.
Menurutnya, aktivitas keolahragaan dalam masyarakat tidak boleh terhenti guna menjamin peningkatan imunitas untuk mendukung kesehatan tubuh pelakunya.
“Jadi meskipun pandemi, kegiatan olahraga harus tetap dilakukan untuk meningkatkan imunitas,” katanya.
Sejalan dengan hal diatas, Dispora Banda Aceh yang pegawainya mayoritas berasal dari mantan atlet berbagai cabang olahraga, telah memfasilitasi pelaksanaan beberapa cabang olahraga dengan pembatasan pengumpulan massa dan penerapan prokes yang ketat.
Kata Syahluna, pertemuan ini berlangsung sangat komunikatif dan para anggota DPRD Kab. Langkat merasa sangat puas dan tertarik atas keberhasilan Kota Banda Aceh dalam kemampuannya mengakomodir penempatan mantan atlet berprestasi pada Dispora, sehingga setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan di Dispora menjadi sangat terukur efektif dan efisien.(Ah/Hz)