Banda Aceh – Dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Banda Aceh, Sabtu (08/05) menggelar razia protokol kesehatan.
Adapun unsur Forkopimda yang turun langsung dalam razia gabungan Prokes meliputi Wali Kota Banda Aceh, Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim 0101/BS, Kajari, Wakil Wali Kota, Sekda dan sejumlah Kepala SKPK.
Wali Kota Banda Aceh H. Aminullah Usman, S.E.Ak, MM menyampaikan update data Covid-19 Banda Aceh. “Akhir-akhir ini kasus Covid-19 semakin meningkat. Per hari ini sudah mencapai 2.777 kasus terkonfirmasi positif, dan 200 orang lebih di antaranya harus dirawat,” katanya.
Wali kota mengkhawatirkan angka tersebut berpotensi melonjak tajam menjelang dan pascalebaran. “Apalagi sekarang sedang ramai-ramainya di Banda Aceh. Maka Forkopimda sepakat mengawal langsung pelaksanaan prokes hingga lebaran nanti. Harapan kita, minimal tak ada penambahan kasus positif baru,” ujar Aminullah.
Dalam razia gabungan yang diputuskan pada rapat Forkopimda Jumat lalu itu, selain razia penerapan prokes juga dilakukan rapid test antigen secara acak. “Terutama kepada para pemilik, pengelola dan pekerja warkop yang sehari-hari berinteraksi dengan pengunjung,” ujarnya lagi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Fadhil, S.Sos, MM mengatakan razia ini sesuai dengan Perwal 51 Tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Semoga dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat mulai terbiasa menerapkan prokes dalam kegiatan sehari-hari agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” harap Fadhil.(TM/Hz)