BPKK Banda Aceh Terima Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Langkat

Banda Aceh – Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh menerima kunjungan kerja Tim Pansus Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding terkait mekanisme Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRK.

Dalam kunjungan yang berlangsung di ruang rapat Kantor BPKK Banda Aceh pada hari Kamis (08/04) itu, hadir 9 orang anggota dewan dari tim pansus Banggar DPRD Kabupaten Langkat. Rombongan tersebut dipimpin oleh Zulhijar S. Pd. Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Langkat itu disambut oleh Kepala Bidang Anggaran Alriandi S.STP serta Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Daerah Zuhri S. Sos.

Alriandi dalam sambutannya memohon maaf sebab Kepala BPKK Banda Aceh M. Iqbal Rokan S.STP berhalangan hadir pada kesempatan tersebut. “Pak Kaban menitipkan salam buat saudara-saudara sekalian. Beliau memohon maaf sebesar-besarnya sebab sedang ada agenda yang mendesak sehingga tidak bisa bergabung dengan kita pada kesempatan ini.”

Dalam pertemuan tersebut, ikut disinggung soal strategi Kota Banda Aceh dalam memompa penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini menarik perhatian para wakil rakyat dari Kabupaten langkat tersebut sebab disebutkan bahwa hampir 25% belanja Kota Banda Aceh ditopang oleh PAD. Zulhijar selaku pimpinan rombongan kemudian bertanya langkah apa yang dilakukan Pemerintah Kota dalam memaksimalkan potensi PAD mengingat jumlah warung kopi di Kota Banda Aceh yang begitu banyak.

Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Zuhri S. Sos menjelaskan salah satu strategi yang dilakukan untuk meningkatkan jumlah penerimaan PAD adalah dengan mengunjungi para wajib pajak melalui program Gowes Sosialisasi Pajak (Gojak). Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk bersilaturrahmi sekaligus mendata wajib pajak baru.

“Kita setiap jum’at pagi bersepeda keliling kota. Target kita adalah mensosialisasikan pajak hotel dan restoran kepada para wajib pajak seraya menyerahkan banner dan plakat berisi maklumat pajak daerah,” Ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung selama 60 menit tersebut ditutup dengan penyerahan cinderamata dari BPKK Banda Aceh kepada DPRD Kabupaten Langkat.(Rat/Hz)

Facebook Comments