RSUD Meuraxa Siap Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Banda Aceh – RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh siap melaksanakan proses vaksinasi Covid-19. Hal tersebut diutarakan oleh Dirut RSUD Meuraxa Banda Aceh, dr Pujiati di sela-sela rapat Forkopimda Kota Banda Aceh, Kamis (14/01/2012).

dr Pujiati menjelaskan pelaksana program vaksinasi akan mengikuti SOP yang telah dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Aceh, dimana dalam alur pemberian vaksin dilakukan melalui 4 (empat) tahapan.

Tahapan yang dimaksud adalah pertama pendaftaran, kedua skrining, ketiga pemberian vaksin, keempat konsultasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dan menunggu selama 30 menit sambil dipantau oleh tenaga kesehatan.

“Pada saat skrining, calon penerima vaksin didata identitasnya, gejala yang sama seperti Covid-19, riwayat penyakit terdahulu, riwayat penggunaan obat, riwayat pemberian vaksin dalam waktu 1-14 hari terakhir, dan kondisi kehamilan,” kata Pujiati.

Rapat Forkopimda sendiri dipimpin Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman itu dihadiri Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Sekdako Amiruddin, Ketua DPRA Farid Nyak Umar, Wakil Ketua DPRK Usman, Kapolresta Joko Krisdiyanto, Dandim 0101/bs diwakili Kasdim Fahdi, Kajari Eddie, Ketua Mahkamah Syariah Drs Surya, Ketua MPU Damanhuri Basyir, serta masing-masing jajaran.

Dinkes Kota Banda Aceh telah menerima 12.760 dosis Vaksin Covid 19

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman SKM M.Kes menambahkan, saat ini Kota Banda Aceh memiliki ketersediaan vaksin sebanyak 12.760 dosis dengan daftar penerima vaksin tahap satu adalah 5.764 orang tenaga kesehatan dan 20 orang pejabat publik esensial.

“Untuk sasaran umum pelaksanaan Vaksinasi di wilayah kota banda aceh adalah, total sasaran umur 18-59 tahun sebanyak 192.080 orang,” kata Lukman.

Lukman juga menjelaskan bila vaksinasi ini tidak dilakukan kepada orang yang masuk dalam 16 kriteria orang yang tidak dilakukan vaksin covid 19, yaitu:

  1. Pernah terkonfirmasi menderita covid 19
  2. Sedang hamil atau menyusui
  3. Gejala ispa dalam 7 hari terakhir
  4. Kontak erat dengan suspek atau sedang dalam perawatan karena covid-19
  5. Memiliki riwayat alergi berat setelah divaksinasi covid sebelumnya
  6. Mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  7. Menderita penyakit jantung
  8. Menderita penyakit autoimun sistemik
  9. Menderita penyakit ginjal
  10. Menderita penyakit reumatik autoimun/rhematoid arthritis
  11. Menderita penyakit pencernaan kronis
  12. Menderita penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
  13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi
  14. Menderita penyakit diabetes melitus
  15. Memiliki penyakit paru (asma,PPOK, TBC)

 

Pemerintah Kota Banda Aceh direncanakan akan melaksanakan vaksinasi covid 19 perdana pada tanggal 15 Januari 2021 bertempat di RSUD Meuraxa dimana untuk yang  pertama  divaksin adalah kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dan  Direktur RSUD  Meuraxa.(Rat/Hz)

Facebook Comments