Banda Aceh Programkan Pelestarian Situs Sejarah

Wacanakan Pembangunan Museum Sejarah Keislaman Aceh

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyatakan komitmennya untuk melestarikan puluhan situs cagar budaya dan sejarah yang tersebar hampir di setiap sudut kota.

Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi delegasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Aceh beserta Tim Ahli Cagar Budaya Aceh di ruang rapat wali kota, Kamis (14/1/2021).

Kata Aminullah, pada akhir 2020, ia telah meminta pihak Bappeda untuk mempersiapkan program pengembangan dan pelestarian situs sejarah. “Mulai tahun ini kita lakukan inventarisasi, dan 2022 Banda Aceh programkan pelestarian situs sejarah.”

Menurutnya, Banda Aceh harus bisa mengambil keuntungan dengan kekayaan masa lalu berupa peninggalan-peninggalan bersejarah. “Tugas kita melestarikan sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara,” katanya.

Katanya lagi, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pariwisata dan pihak terkait sangat serius dalam upaya pelestarian situs cagar budaya. “Insya Allah kami sangat komit dan sudah menetapkan skala prioritas pengembangan dan pemanfaatannya.”

Aminullah juga mengungkapkan wacana pembangunan Museum Sejarah Keislaman Aceh. “Dengan adanya museum ini nantinya, perjalanan masuknya Islam ke Aceh hingga puncak kejayaannya dan menyebar ke seluruh Nusantara bisa tergambar dengan baik. Dan menjadi destinasi wisata baru Banda Aceh,” ujarnya seraya mengharapkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat.

Sementara Kabid Sejarah dan Nilai Budaya Disbudpar Aceh Evi Mayasari, mengatakan, pihaknya mendorong pengembangan dan pemanfaatan situs cagar budaya yang bisa memberi multiplier effect, “Sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.”

Sejauh ini, berdasarkan catatan pihaknya, terdapat 68 situs yang sudah terdokumentasikan di Banda Aceh. “Dan sesuai amanah Undang-Undang nomor 11 tahun 2010, kita diwajibkan agar seluruh situs terdaftar dan ditetapkan ulang sebagai cagar budaya,” katanya.

Oleh sebab itu, ia pun mengharapkan Pemko Banda Aceh agar segera mengusulkan tim ahli cagar budaya kota untuk kemudian disertifikasi. “Ada tiga tugas tim ini nantinya, yakni merekomendasikan situs, memberi peringkat situs, dan menghapus status suatu situs,” katanya lagi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Faisal, Kadis Pariwisata Iskandar, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Banda Aceh Said Fauzan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (Jun/MA)

 

Facebook Comments