Dispersip Banda Aceh Buka Kembali Layanan Membaca di Tempat Bagi Pengunjung

Banda Aceh – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh sejak awal Bulan Desember Tahun 2020 kembali membuka layanan pustaka membaca di tempat.

Kepala Dispersip Alimsyah, S. Pd, MS, melalui Kabid Perpustakaan Murtadha, Rabu (13/1/2021) mengatakan bahwa sebelumnya selama pandemi bagi pengunjung pustaka hanya boleh meminjam, tapi tidak boleh membaca di tempat.

“Pelayanan pustaka juga melalui pustaka keliling yang biasanya di tempat keremaian, seperti Blang Padang, sekolah dan TPA,” kata Murtadha.

Lanjutnya bahwa bagi pengunjung yang ingin meminjam buku, dapat dilakukan langsung ke Dispersip dengan melakukan pendaftaran anggota.

“Pendaftaran anggota dengan mengisi formulir dengan membawa beberapa syarat, yaitu fotokopi KTP/KTM/KIS, pas foto 2×3 dan diketahui oleh pihak kepala desa/bag. akademik/kepala sekolah,” katanya.

“Untuk peminjaman buku maksimal tiga buku dengan jangka waktu selama 10 hari,” tambahnya.

Pustakawan Dispersip Musna Hayati, S. Pd. I menambahkan bahwa selama ini para pengunjung banyak dari kalangan mahasiswa, pelajar dan umum.

“Anak kuliah banyak pinjam buku psikologi dan pendidikan sebagai buku penunjang kuliah, pelajar biasanya buku sastra,” ungkapnya.

Dikatakannya, bagi yang ingin membaca atau meminjam buku di Dispersip dapat mengunjungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Acehdi Jln. Keuchik Amin No 4-6 Gampong Beurawe Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh atau dapat mengunjungi http://dispersip.bandaacehkota.go.id/.

Atau bisa menghubungi melalui Tlp. 0651-636792 atau media sosial Dispersip, Instagram @dispersip_kotabandaaceh dan Facebook di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh.(Hus/Hz)

Facebook Comments