Buka SIPP, Asisten II Harap ASN Dapat Mengelola Laporan Masyarakat Secara Cepat, Tepat dan Tuntas

Banda Aceh – Saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) kota Banda Aceh juga telah membangun sebuah wadah bagi warga dan pemerintah untuk dapat saling berinteraksi. Wadah ini dapat digunakan oleh warga untuk meberikan aspirasi serta memberikan berbagai laporan atas kejadian yang terjadi dilapangan secara tepat dan mudah yang diberi nama Suwarga (Suara Warga). Bahkan kita sudah kembangkan aplikasi Suwarga kedalam versi mobile (Android) nya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten II Pemerintah Kota Banda Aceh, Bachtiar S. Sos saat membuka Pelatihan dan Penanganan (Complaints Handling) dan Pelatihan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Bagi Aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh.

Bachtiar berharap dalam pandangan masyarakat, tidak lagi cukup ASN menjadi abdi masyarakat yang sekedar melaksanakan peraturan-peraturan. “Masyarakat menghendaki adanya peningkatan dalam hal kebijakan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Dirinya berharap ,melalui kegiatan ini para peserta dapat mengimplementasikan dan mengelola laporan masyarakat secara cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik melalui Aplikasi LAPOR dan SIPP

Bachtiar menyebutkan, untuk menerima pengaduan masyarakat, pihaknya juga telah membuka call center yang bisa dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai persoalan di Kota Banda Aceh yaitu di nomor 081360537581 untuk pelayanan PDAM, 08116788444 untuk pelayanan sampah dan 081219314001 untuk laporan pelanggaran syariat.

“Kita menyadari, mungkin masih ada kelemahan di sana sini, oleh karena itu melalui pelatihan yang kita ikuti bersama hari ini, jadikan ini sebagai wadah tempat kita bertukar pikiran. Sehingga kita dapat terus bekerja secara profesional sesuai fungsi dan tugas pokok demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” sebutnya.

Di era revolusi industri generasi keempat ini, dimana semua sudah berbasis teknologi. Oleh karena itu ASN dituntut meningkatkan kemampuan menyerap informasi serta meningkatkan kapasitas diri untuk tercapainya pelayanan publik yang memuaskan, dan tidak mempersulit masyarakat.

“Melalui keterbukaan informasi publik di era revolusi generasi keempat inilah sesungguhnya kinerja Pemko Banda Aceh dinilai Iangsung oleh masyarakat. Karenanya saat ini kita harus mampu berevolusi serta memahami teknologi informasi agar masyarakat merasa puas akan kemudahan pelayanan yang kita lakukan,” harap Bachtiar.

Pelatihan yang dilaksanakan oleh Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh bekerjasama dengan Pemerintah Kota Banda Aceh digelar di Aula Diskominfotik, berlangsung mulai Senin, 26 sampai 29 Agustus 2019 serta ikut dihadiri oleh Kepala Diskominfotik, Bustami SH, serta sejumlah pejabat pemerintahan dilingkungan Kota Banda Aceh.

Facebook Comments