Wali Kota Apresiasi Masukan Dewan Terkait Raqan APBK-P 2019

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan atas masukan yang konstruktif terhadap rancangan qanun APBK-P Banda Aceh 2019. 

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Aminullah pada sidang paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (19/8/2019). Dihadiri oleh 18 dari 30 anggota dewan, sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK Banda Aceh T Hendra Budiansyah.

Pada kesempatan itu, wali kota memberi penjelasan atas usul, saran, dan pendapat dari badan anggaran dan komisi-komisi dewan terkait APBK-P tahun ini yang telah disampaikan pada persidangan sebelumnya.

Memulai pidato, Aminullah mengucapkan terima kasih kepada anggota legislatif yang telah mencurahkan waktu dan pikiran dalam membahas dan mengevaluasi secara cermat  Raqan tentang Perubahan APBK Banda Aceh.

“Masukan, usul, saran, dan kritikan yang diberikan dewan sangat konstruktif atas kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh selama ini. Saya yakin itu semua bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Banda Aceh yang kita cintai,” ungkapnya.

Ia juga sependapat dengan masukan badan anggaran dewan agar pengalokasian anggaran jangan sampai melanggar aturan, menjunjung tinggi prinsip efesiensi, akuntabilitas dan tidak merugikan keuangan negara.

“Untuk hal tersebut akan kami sampaikan kepada TAPK dan seluruh Kepala SKPK agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.”

Mengenai peruntukkan anggaran pada APBK-P 2019 agar benar-benar bermanfaat untuk kualitas hidup bermasyarakat, Aminullah pun setuju dan sependapat atas usul dan saran badan anggaran dewan. 

“Hal tersebut telah menjadi komitmen kita bersama bahwa APBK yang telah ditetapkan selalu mengedepankan dan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat serta selalu berpegang teguh terhadap azas umum pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Selanjutnya, wali kota menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada badan anggaran dewan yang telah mendukung adanya peningkatan PAD yang bersumber dari penerimaan Deviden Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy.

“Hal tersebut tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam hal peningkatan PAD dan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Masukan dewan agar permasalahan PDAM dapat segera diselesaikan pada akhir tahun 2019 ini, sehingga tidak terjadi lagi gejolak di tengah-tengah masyarakat seperti yang terjadi di Gampong Cot Lamkuweuh baru-baru ini, juga  menjadi perhatian serius wali kota untuk ditindaklanjuti.

“Telah kami instruksikan kepada SKPK terkait   yang bersinggungan dengan penanganan air bersih untuk  lebih meningkatkan koordinasi bersama agar dapat menyelesaikan permasalahan di lapangan,” katanya.

Setelah APBK-P 2019 nantinya disepakati, wali kota juga menyatakan komitmennya untuk dapat segera direalisasikan tanpa mengabaikan aspek  mutu dan kualitas dari program dan kegiatan, mengingat sisa waktu yang tersedia sangat singkat. 

“Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kota Banda Aceh akan benar-benar melaksanakan program dan kegiatan yang telah disepakati dalam APBK-P tahun anggaran 2019 secara efektif, efesien, dan akuntabel,” tegas wali kota yang selanjutnya juga menanggapi positif setiap masukan dari komisi-komisi dewan.

Usai penyampaian penjelasan dari wali kota, sidang pun ditutup, dan akan dilanjutkan pada malam hari nanti dengan agenda penyampaian penyusunan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan.

Facebook Comments