Guna Sinkronisasi Data, BPS dan Diskominfotik Banda Aceh Gelar FGD

Banda Aceh –  Badan Pusat Statistik Kota Banda Aceh bersama Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh menggelar  Focus Group Discussion (FGD) guna melakukan sinkronisasi data penyusunan publikasi Kota Banda Aceh dalam angka tahun 2019. Kamis, 8/8/2019 di Aula Madani Center, Banda Aceh.
  
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Banda Aceh melalui Kepala Bidang Statistik, Jauhari, S. Sos mengatakan, FGD yang digelar bisa menghasilkan sinkronisasi data yang ada pada masing-masing institusi dijajaran pemerintah Banda Aceh dengan data BPS sehingga terjadi kesesuaian untuk keabsahan data yang dipublikasi pemerintah daerah.
  
“Sinkronisasi data kota Banda Aceh dalam angka bukanlah tugas BPS semata, melainkan tanggungjawab kita semua baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal. Maka harus sinkron dalam penyusunannya,” ujar Jauhari.

Jauhari menuturkan pentingnya sinkronisasi data yang berkelanjutan guna kebutuhan-kebutuhan ke depan.

“Pentingnya data statistik dalam penggunaannya di berbagai aspek membuat keakuratan data tersebut menjadi sangat urgen.” Pungkas Jauhari.

Iin Muhaira, Kasi Survei Sektoral (kiri), Jauhari Kabid Statistik (tengah) bersama Kepala BPS Banda Aceh Rusmadi (kanan)

Ketua panitia pelaksana, Ditalia menyebutkan acara FGD ini diikuti sebanyak 34 peserta, 27 peserta terdiri  dari utusan instansi di Pemerintahan Kota Banda Aceh dan sisanya dari internal BPS Kota Banda Aceh.

Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Sinkronisasi Data Penyusunan Publikasi Kota Banda Aceh Dalam Angka Tahun 2019 mengahadirkan dua narasumber. Iin Muhaira, SE MM, Kasi Survei Sektoral Bidang Statistik Diskominfotik dan Rusmadi SE, Kepala BPS Kota Banda Aceh.

Sebelumnya Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh telah menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data beserta Tim Verifikasi dan Validasi Data tahun 2019 ikut bekerjasama dengan BPS Banda Aceh.

Kepala Dinas Komunikasi Informatikan dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Bustami SH mengatakan, forum satu data ini merupakan salah satu forum yang dibentuk dengan landasan Surat Keputusan Wali kota Nomor 2 Tahun 2019 Tanggal 4 Januari 2019 Tentang Pembentukan Forum Satu Data Kota Banda Aceh dan Surat Keputusan Walikota Nomor 3 Tahun 2019 Tanggal 4 Januari 2019 Tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Data Kota Banda Aceh Tahun 2019.

“Forum ini bertujuan untuk menjamin kesinambungan ketersediaan data yang bersumber dari setiap sektor, menjaga dan meningkatkan kualitas data yang dihasilkan oleh setiap sektor untuk mendukung peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan daerah Kota Banda Aceh,” kata Bustami.

Facebook Comments