Banda Aceh Larang Penggunaan Petasan Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Banda Aceh – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh melarang penggunaan petasan atau mercon, baik dalam bulan Ramadhan maupun saat Hari Raya Idul Fitri 1430 H nanti. Hal ini diputuskan pada rapat forum pimpinan daerah, Selasa (28/5/2019) di pendopo Wali Kota Banda Aceh.

Rapat yang dipimpin Wali Kota, Aminullah Usman turut dihadiri Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Dandim 0101/BS, Kolonel Inf Hasandi Lubis, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Kajari Banda Aceh, Erwin Desman, Ketua MPU Kota, Tgk Damanhuri Basyir, unsur dari Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh.

Hadir juga Sekdakota Banda Aceh, Bahagia, Asisten Tata Pemerintahan, Faisal dan para Kepala SKPK dari Dinas Terkait, seperti Kepala Damkar, M Nurdin, Plt Kepala DLHK3, Jalaluddin, Kadishub, Muzakkir Tulot dan Kasatpol PP dan WH Kota, Hidayat.

Wali Kota mengatakan petasan atau mercon tetap dilarang, baik dalam bulan puasa maupun pada saat hari raya Idul Fitri 1440 H. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya.

Pedagang yang ditemukan menjual petasan akan dilakukan penindakan.

Pada rapat ini, selain memutuskan melarang penggunaan petasan, peserta rapat juga membahas soal keamanan saat lebaran, kelancaran lalu-lintas, kebersihan kota dan waspada kebakaran.

Wali Kota mengimbau warga yang ingin mudik agar terlebih dulu memastikan rumah terkunci dengan baik. Kran air ditutup, alat elektonik dipastikan tidah terhubung dengan arus listrik. Kemudian kompor dipastikan sudah dalam posisi dimatikan saat meninggalkan rumah. Diimbau juga agar menitipkan dan menginformasikan ke tetangga saat rumah ditinggal mudik.

“Ini perlu agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan seperti kecurian dan kebakaran,” ujar Aminullah.

Terkait dengan kebersihan kota, Aminullah meminta pihak DLHK3 tetap memastikan kota bersih saat hari raya.

“DLHK3 perlu membentuk tim dan mengatur piket saat lebaran nanti. Kota harus tetap bersih,” pinta Aminullah.

Kepada pihak Damkar diminta tetap melakukan siaga dan menjalankan tugas seperti biasa. Aminullah juga mengintruksikan pihak Damkar Banda Aceh terus melakukan sosialiasi kepada warga kota agar terhindar dari kebakaran.

“Sampaikan ke warga, terutama yang mudik bagaimana tips yang aman ketika ingin meninggalkan rumah,” pinta Aminullah.

Polresta Siap Lakukan Tindakan Represif dan Preventif

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto mengatakan pihaknya siap mengambil tindakan bagi para pedangang yang nekat menjual petasan, baik selama bulan Ramadhan maupun saat hari raya Idul Fitri 1140 H nanti.

“Akan kita ambil tindakan, baik represif maupun preventif. Intinya tidak dibenarkan menjual petasan dan sejenisnya di Banda Aceh,” tegas Trisno Riyanto.

Untuk mengamankan lebaran nanti, Polresta Banda Aceh telah menyiapkan 166 personil.

Polri sendiri akan menggelar operasi ketupat rencong dalam mengamankan hari raya Idul Fitri nanti. Sejumlah pos keamanan dan pelayanan akan ditempatkan dibeberapa titik untuk mendukung operasi ketupat ini.

“Pos pelayanan kita tempatkan di Terminal Bathoh, Ulee Lheu dan Terminal L-300 Lueng Bata. Selain itu ada pos keamanan juga di Lambaro,” ungkap Trisno Riyanto.

Facebook Comments