Pemko Banda Aceh Terima Bawang Hibah 7,6 Ton dari Bea Cukai Langsa

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menerima hibah Bawang Merah sebanyak 7,6 ton dari Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Langsa.

Benda sitaan negara tersebut diterima secara simbolis oleh Staf Ahli Wali Kota Banda Aceh Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Syukri dari Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Mochamad Syuhadak.

Prosesi penyerahan berlangsung di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh di kawasan Lueng Bata, Selasa (19/3/2019).

Selain untuk Banda Aceh, Bawang Merah tersebut juga dihibahkan untuk tiga daerah lainnya yakni Kota Langsa, Kabupaten Aceh Jaya, dan Kabupaten Aceh Besar. 

“Total ada 30 ton Bawang Merah yang kami hibahkan hari ini untuk empat kabupaten/kota di Aceh,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Mochamad Syuhadak dalam sambutannya.

Menurutnya, bawang merah senilai Rp 800 juta lebih eks muatan Kapal Motor Anak Kembar itu merupakan barang bukti atas upaya tindak pidana penyelundupan di perairan Aceh Tamiang pada 11 Maret lalu. “Kerugian negara dari sektor perpajakan atas upaya penyelundupan ini sebesar Rp 287.794.976.”

“Dan hari ini kami hibahkan kepada empat pemerintah daerah untuk disalurkan bagi lembaga-lembaga sosial dan masyarakat kurang mampu. Sebelumnya, Bawang Merah ini telah diuji laboratorium dan dinyatakan layak untuk dikonsumsi,” katanya.

Sementara Syukri yang pada kesempatan itu mewakili Wali Kota Banda Aceh menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak bea cukai yang telah menghibahkan bawang merah sitaan negara kepada masyarakat. 

“Terima kasih dan apresiasi kami kepada Bea Cukai Aceh yang telah berkomitmen untuk memanfaatkan barang hasil penindakan kepabean dan cukai agar dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat,” katanya.

“Bawang merah hibah ini akan kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan maupun panti asuhan dan lembaga sosial lainnya, sekaligus menjadi salah satu upaya untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasar,” ungkapnya didampingi Kadis Sosial Banda Aceh Muzakir. 

Facebook Comments