Sofyan Jalil Dukung Cita cita Aminullah Jadikan Banda Aceh Sebagai Kota Zikir

Banda Aceh – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Jalil mendukung cita cita Pemko Banda Aceh dibawah kepemimpinan Aminullah-Zainal Arifin menjadikan Banda Aceh sebagai kota zikir.

Dukungan ini disampaikan Soyfan Jalil, Rabu (13/3/2019) usai menyerahkan sertifikat tanah di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.

“Saya setuju program zikir ini Pak Wali, ini sangat bagus,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Menurut Sofyan Jalil, sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, zikir akan menjadi daya tarik wisata spiritual.

“Di Masjid Raya Baiturrahman misalnya, bisa diatur jadwal zikir malam malam apa saja. Menarik sekali,” tambah sosok yang pernah menjabat lima jabatan Menteri ini.

Karenanya, terkait dengan proposal Wali Kota untuk pembangunan lokasi zikir yang berkapasistas 30 ribu jamaah tersebut, Sofyan Jalil berjanji akan kembali mengingatkan Presiden Jokowi agar bisa segera dianggarkan dananya.

“Tadi Pak Wali bilang sudah pernah disampaikan proposalnya ke Presiden beberapa waktu lalu di Istana Bogor. Nanti akan Saya sampaikan lagi,” ujar Sofyan Jalil.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh, Aminunullah Usman memang telah menyampaikan ke Menteri Agraria dan Tata Ruang terkait pengajuan proposal pembangunan lokasi zikir yang dinamakan Nurul Arafah Islamic Center (NAIC). Lahan untuk bangunan ini telah disiapkan seluas 2 Hektar di Ulee Lheue.

“Lahannya sudah ada, untuk bangunannya mungkin butuh sekitar Rp.200 M,” ujar Aminullah.

Katanya, proposal telah disampaikan ke Presiden saat bertemu di Istana Bogor beberapa waktu yang lalu.

“Proposalnya sudah kita berikan. Kemarin itu Pak Presiden juga telah minta dibuatkan RAB-nya dan sudah kita siapkan. Ini kita minta Pak Menteri untuk mengingatkan kembali agar segera terealisasi,” tutup Aminullah. 

Selain meminta pembangunan NAIC, saat menyambut Sofyan Jalil di Balai Kota, Aminullah juga menyampaikan beberapa permohonan lainnya, diantaranya meminta aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) berupa lahan kosong dapat diserahkan kepada Pemko Banda Aceh.

Kata Aminullah, lahan PT KAI sudah sangat lama dibiarkan terbengkalai dan merusak keindahan kota, seperti lahan kosong di simpang Jam. Kalau diserahkan ke Pemko, lahan tersebut akan dijadikan untuk ruang publik dan membuat wajah kota semakin indah.

Kemudian, lahan yang saat ini dibangun Pendopo Wali Kota juga tanah milik PT KAI. Aminullah juga meminta dapat diserahkan sebagai aset Pemerintah Kota Banda Aceh.

Terkait penetapan tanah warga kota di dalam Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Meuraxa dan Syiah Kuala, Aminullah menyampaikan permohonan ke Sofyan Jalil agar dikembalikan kepada masyarakat. Wali Kota meminta pemerintah pusat mencarikan solusi mencarikan lahan lain untuk RTH Banda Aceh.

“Ada sekitar 200 hektar tanah warga sudah ditetapkan sebagai RTH. Saya harap Pak Menteri bisa mencarikan solusi lain agar tanah tersebut bisa kembali digunakan masyarakat. Mungkin bisa mencarikan lahan lain untuk RTH. Saya harap ini ganti kami memohon kepada Pak Menteri,” harap Aminullah. �5J��

Facebook Comments