Aminullah: Pendidikan Ekonomi Syariah Harus Diberikan Mulai PAUD Hingga Universitas

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta agar pendidikan tentang ekonomi syariah diberikan di setiap jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga Universitas.

“Tantangan kita selama ini yakni belum semua masyarakat paham mengenai ekonomi syariah.  Jika sudah tahu, saya yakin semua akan beralih dari lembaga keuangan konvensional ke syariah. Dengan begitu, ekonomi syariah ini akan tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.”

Begitu ungkap Wali Kota Aminullah dalam presentasinya pada Seminar Internasional: Peluang dan Tantangan Pengembangan Ekonomi Syariah di Aceh di Aula Kampus STAI Tgk Chik Pante Kulu, Darussalam, Rabu (28/11/2018).

Aminullah melanjutkan, sejalan dengan tiga pilar pembangunan Banda Aceh yakni di bidang agama, ekonomi, dan pendidikan, pihaknya juga telah mendirikan sebuah lembaga keuangan mikro syariah; PT Mahirah Muamalah Syariah (MMS).

“Hingga saat ini tercatat PT MMS sudah memiliki 1.680 nasabah, dan ada 640 pengusaha kecil yang sudah kita bantu permodalannya. Pendirian lembaga ini juga untuk memberantas rentenir yang selama ini merugikan banyak pengusaha kecil kita. Dan sejak lembaga ini beroperasi, praktik rentenir sepi dan mulai tutup buku,” ungkapnya seraya berharap agar daerah lain juga mendirikan lembaga serupa.

Selaku Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, dirinya juga mendorong pembentukan MES di setiap kabupaten/kota di Aceh. “Saat ini lembaga yang mengusung misi untuk membumikan ekonomi syariah ini baru terbentuk di Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Aceh Barat.”

“Dalam MES ini juga terlibat unsur pemerintah, sehingga akan semakin mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan ekonomi syariah. Sosialisasi dan komitmen pemerintah merupakan kunci agar ekonomi syariah ini dapat benar-benar berjalan,” katanya.

Mantan Dirut Bank Aceh ini juga menyambut gembira Qanun Aceh tentang Keuangan Syariah yang saat ini tengah digodok oleh DPR Aceh. “Insyaallah 2019 nanti Aceh sudah punya qanun ini sehingga nantinya apapun lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh baik perbankan, asuransi, maupun finance, harus berdasarkan sistem syariah,”

“Harapan kita semua, syariat Islam yang telah berlaku di Aceh sejak 2002 akan benar-benar dapat kita terapkan secara kaffah, bukan hanya terkait akidah, ibadah, dan syiar Islam, tapi juga bermuamalah secara syariah. Sekarang saatnya segala sisi ekonomi kita gerakkan berdasarkan syariah,” pungkasnya.

Selain Aminullah, pihak panitia juga menghadirkan tiga pembicara lainnya yakni Syeikh Aiyyub Al-Adhary dari Aljazair, M Sabri Abdul Majid Dosen  Fakultas FEBI Unsyiah, dan Musannif Sanusi anggota DPR Aceh.

Facebook Comments