Pemko Banda Aceh Melaunching SIPBM Online

Banda Aceh – Pemerintah kota Banda Aceh melaunching Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) Online diwilayah kota Banda Aceh. Rabu (31/10/2018).

SIPBM Online merupakan sebuah aplikasi berbasis website yang berisikan data dan informasi pembangunan yang saling terhubung antar SKPK.

Program ini kerjasama Pemko Banda Aceh dengan Yayasan Katahati dan Unicef yang bertujuan mengintegrasikan berbagai data penduduk yang ada di Banda Aceh.

Iskandar, Asisten II bidang perekonomian, dan pembangunan dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan SIPBM ini memang sudah dimulai sejak tahun 2015 dan kita melihat ini agak lambat perjalanannya, seharusnya ini sudah selesai dan berjalan dan ini perlu kita evaluasi lagi mengapa bisa terlambat.

“Tentunya hal ini perlu kita dorong, data itu sangat penting dalam menyusun perencanaan di gampong. Ujarnya.

Menurut Iskandar, sistem anggaran tidak hanya dana ADG saja, sekarang banyak dana pemerintah pusat tanpa melalui pemerintah kota, walau berkolaborasi dengan pemerintah kota, kita punya dana desa.

“Desa yang kumuh juga punya bantuan dana investasi, kalau kita gabungkan hampir 3 milyar, dana investasi itu di laksanakan oleh BKM.” Sebut Iskandar.

SIPBM merupakan data berharga dalam penyusunan perencanaan dan banyak program tidak fungsional terbengkalai karena tidak adanya data valid, tidak bisa dibuatkan program tidak ada data serta tidak bisa di reka-reka.

“Maka akan jadi persoalan digampong ketika di reka-reka, berapa orang miskin di gampong, data sangat diperlukan dan mahal, kalau data salah maka semua salah, segala sesuatu dimulai dari data yang valid”, jelas Iskandar.

Selain itu, Direktur Katahati Institute Raihal Fajri mengatakan, data terintegrasi SIPBM Online Kota Banda Aceh masih ditemukan data anak yang belum memiliki akte kelahiran sebanyak 17.817.

“Dan juga ada data anak putus sekolah, data ini menjadi pondasi awal bagi pemerintah Kota Banda Aceh untuk melaksanakan perencanaan dan mengawal Banda Aceh menjadi kota yang disiplin administratif, dimana juga berdampak sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan akses pendidikan.” Sebut Fajri.

Facebook Comments