Wali Kota Banda Aceh Launching Aplikasi SuWarga

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman meresmikan aplikasi SuWarga di acara Cara Free Day, jalan Tgk. Daud Beureueh.

Launching SuWarga tersebut dihadiri para Kadis, Camat, Keuchik, pihak SKPK serta ratusan warga yang hadir meramaikan acara tersebut, Minggu, 15/4/2018.

Aminullah merasa bangga dengan Dinas Kominfotik yang bekerja dengan baik sehingga apa yang diinginkan bisa terlaksana dengan maksimal.

“Kita patut bersyukur karena niat untuk memperluas informasi dari masyarakat yang ingin memberikan informasi kepada pemerintah kota Banda Aceh mulai hari ini bisa diwujudkan,” katanya.

Dengan meresmikan SuWarga, maka niat kita memperluas informasi ataupun sebaliknya masyarakat bisa memberikan masukan atau informasi kepada pemerintah hari ini bisa terwujud melalui aplikasi SuWarga.

Aminullah menjelaskan bahwa aplikasi SuWarga ini bisa dimanfaatkan oleh warga untuk melaporkan berbagai persoalan yang muncul melalui aplikasi yang dirancang Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh.

“Kita setiap bulan juga menggelar kegiatan Walikota menjawab yang disiarkan langsung oleh 10 radio dikota Banda Aceh dan ini untuk menjawab berbagai hal yang dialami oleh warga kota Banda Aceh,” ujar Aminullah.

Aminullah yang ikut didampingi Wakil Walikota Banda Aceh Keuchik Zainal meminta kepada para camat, keuchik hingga SKPK untuk dapat mensosialisasikan aplikasi SuWarga ini kepada masyarakat.

“Misalnya ada persoalan sampah, hal ini bisa disampaikan melalui aplikasi ini, nanti akan diteruskan ke Dinas Kebersihan untuk diambil tindakan, dan ada soal-soal lainnya yang bisa dilaporkan melalui SuWarga ini,” jelas Aminullah.

Diakhir sambutannya Aminullah mengungkapkan bahwa tujuan ini semua sebagai bentuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Sementara itu Kadiskominfotik Kota Banda Aceh, Bustami SH mengatakan SuWarga merupakan singkatan dari ‘Su’ dan ‘warga’. Su berasal dari bahasa Aceh dengan arti suara dan warga adalh warga atau masyarakat.

Menurut Bustami, SuWarga merupakan wadah bagi warga dan pemerintah untuk saling berinteraksi, wadah ini dapat digunakan oleh warga untuk memberikan aspirasi serta memberikan berbagai laporan atas kejadian yang terjadi dilapangan secara cepat dan lugas.

“Total jenis laporan yang ditampung SuWarga untuk saat ini baru 34 jenis laporan dan SKPK yang terkait langsung dengan aplikasi SuWarga sebanyak 10 SKPK, dan kedepan akan terus dikembangkan secara bertahap,” pungkas Bustami yang ikut dihadiri pegawai Diskominfotik.

Aplikasi SuWarga adalah sarana pengaduan masyarakat berbasis website yang telah terperinci dengan laporan berupa foto dan lokasi kejadian dan aplikasi ini dapat digunakan dengan mengakses website suwarga.bandaacehkota.go.id

“Kedepan Diskominfotik kota Banda Aceh akan melakukan pengembangan aplikasi SuWarga versi mobile,” kata Bustami.

Pada acara peresmian aplikasi SuWarga panitia Diskominfotik ikut memutarkan simulasi video cara menggunakan aplikasi SuWarga.

Facebook Comments