Seksi Layanan Hubungan Media

Tugas:

  1. menyiapkan bahan penyusunan rencana kerja dibidang pengelolaan hubungan dengan media (media relations), penyediaan bahan komunikasi di Kota;
  2. mempersiapkan bahan penyusunan kebijakan dan petunjuk teknis dibidang pengelolaan hubungan dengan media (media relations), penyediaan bahan komunikasi di Kota;
  3. mempersiapkan bahan pelaksanaan rencana kerja dibidang pengelolaan hubungan dengan media (media relations), penyediaan bahan komunikasi di Kota;
  4. melaksanakan tugas dibidang pengelolaan hubungan dengan media (media relations), penyediaan bahan komunikasi di Kota sesuai rencana kerja;
  5. melaksanakan pengawasan dan pengendalian dibidang pengelolaan hubungan dengan media (media relations), penyediaan bahan komunikasi di Kota sesuai peraturan perundang-undangan;
  6. menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi dibidang pengelolaan hubungan dengan media (media relations), penyediaan bahan komunikasi di Kota sesuai dengan lingkup tugasnya;
  7. menyiapkan bahan laporan pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya;dan
  8. melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugasnya