Disdukcapil Kota Banda Aceh Lakukan Verifikasi NIK Narapidana Melalui Sidik Jari dan Biometrik

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan verifikasi  sidik jari dan biometrik bagi para narapidana di Rumah Tahanan  Negara Kelas II B Banda Aceh di Desa Kajhu Aceh Besar, Kamis (15/07/2021).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota banda Aceh Dra. Emila Sovayana mengatakan timnya membantu memverifikasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui pengecekan sidik jari dan biometrik untuk data vaksinasi bagi tahanan atau narapidana.

“Tim Disdukcapil datang ke sana untuk membantu memverifikasi data NIK melalui pengecekan sidik jari dan biometrik untuk data vaksinasi bagi tahanan atau narapidana,” kata Emila.

Kali ini, kata Emila ada 186 tahanan yang dilakukan verifikasi sidik jari dan biometrik.

Sebelumnya, Emila menjelaskan Disdukcapil Kota Banda Aceh sudah melakukan verifikasi data awal yang diserahkan oleh kepala Rutan Negara Kelas II B Banda Aceh sebanyak 583.

“Dari data tersebut  sebanyak 397 data NIK ditemukan, sedangkan sisanya harus dilakukan melalui sidik jari dan biometrik sehingga dilakukanlah hari ini,” jelas Emila.

Kemudian, tambah Emila setelah dilakukan biometrik 186 tahanan tersebut telah diketahui data dan alamat mereka masing-masing sehingga mereka bisa divaksin.(Rid/Hz)

Facebook Comments