Tim Gabungan Forkopimda Kota Banda Aceh Tutup Sejumlah Dagangan PKL dan Pedagang Musiman

Banda Aceh – Menyambut hari raya Idulfitri 1442 H, Tim gabungan Forkopimda Kota Banda Aceh menutup dagangan para Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pedagang musiman yang menyesaki sejumlah ruas jalan utama di Kota Banda Aceh, Kamis (13/5/2021) pukul 24.00 dini hari.

Asisten I Sekretariat Daerah Faisal M, S.STP mengatakan, penutupan sejumlah lapak PKL dan pedagang musiman ini merujuk pada Imbauan yang disampaikan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, yang termuat di dalam satu poin melalui surat edaran Nomor 510/358/2021, tanggal 6 Mei 2021 yang ditujukan kepada para PKL di kawasan Pasar Aceh.

“Maka sebelumnya kita sudah surati semua PKL jam 24.00 semua harus tutup sambilan petugas dari DLHK3 membersihkan kota terutama di pusat kota sambil kita bersihkan pedagang petugas juga membersihkan sisa-sisa sampah dari PKL,” katanya.

Pembersihan ini dilakukan di beberapa titik di pusat kota, diantaranya seputaran Masjid Raya Baiturrahman, Jln. Mohammad Jam, Jln. Dipenegoro, Jln. Tentara Pelajar dan kantor Wali Kota.

Ia menyebutkan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dalam menyambut hari raya Idulfitri agar Kota Banda Aceh tetap steril dari sampah yang bersumber dari PKL dan pedagang musiman tersebut.

“Maka besok menyambut lebaran, kota harus steril dari sampah. Jangan nanti terkesan kita tidak peduli dengan keindahan kota.”

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, plt Asisten II Drs. T. Samsuar, M.Si, Kepala DLHK3 Hamdani Basyah, SH, Kadiskopukmdag Kota Banda Aceh M. Nurdin, S.Sos, Sekdiskominfotik T Taufik M, dan beberapa pejabat lainnya.(Ah/Hz)

Facebook Comments