Dishub Tertibkan Tujuh Jukir yang Tidak Miliki Izin

Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh kembali melakukan Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban terhadap Juru  Parkir  (Jukir) Liar yang tidak memiliki izin dari Dishub di sejumlah wilayah Kota Banda Aceh, Rabu (03/03/21).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Drs Muzakkir Tulot MSi  melalui Kepala Bidang Perparkiran Mahdani, SE  pada razia jukir liar yang dilakukan dari sore sampai malam tersebut terjaring tujuh jukir liar yang sedang melakukan penjagaan parkir di sejumlah jalan di wilayah  Banda Aceh.

“Ada tujuh jukir liar yang kita tegur untuk mengurus izin resmi ke Dishub kota yaitu di Jalan Lingkar Kampus Rukoh, Jalan T. Nyak Arief Lamnyong, Jalan Syiah Kuala Jambo Tape, Jalan Ratu Safiatuddin Peunayong, Jalan Mr. Muhammad Hasan Batoh. Masing-masing satu orang dan di Jalan Teuku Umar Setui ada dua orang,” kata Mahdani.

Kata Mahdani, keberadaan jukir liar ini akan mengakibatkan kebocoran penerimaan PAD dari sektor retribusi parkir Kota Banda Aceh.

Mahdani menjelaskan jukir liar yang kedapatan telah didata dan dilakukan pembinaan serta peringatan dengan memberikan surat teguran untuk segera mengurus izin resmi sebagai juru parkir ke kantor Dishub Kota Banda Aceh.

“Sehingga dengan ada penertiban ini agar dapat menarik pungutan retribusi parkir sesuai Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di wilayah Kota Banda Aceh,” jelas Mahdani.

Saat ini, Mahdani mengatakan penertiban tersebut masih dilakukan secara persuasif melalui surat teguran, penyitaan rompi lama, penyitaan KTP jukir liar dan  diharuskan untuk melapor ke Dishub pada hari ini untuk mengurus izin resmi sebagai juru parkir di Kota Banda Aceh.

Dalam hal ini, Mahdani berharap agar masyarakat dapat melaporkan ke Dishub Kota Banda Aceh apabila melihat juru parkir liar seperti tidak ada rompi resmi dan tidak ada tanda pengenal jukir.

“Kita dari  Dishub juga akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada juru parkir untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tutup Mahdani.(Rid/Hz)

Facebook Comments