Diskominfotik Diskusi Bersama LSM Terkait Rancangan Perwal Satu Data

Banda Aceh – Perwakilan Civil Society Organization (CSO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Banda Aceh melakukan kunjungan ke Diskominfotik Kota Banda Aceh. Kunjungan tersebut dalam rangka diskusi terkait rancangan Peraturan Walikota (perwal) tentang Satu Data Banda Aceh, Jumat (22/1/21).

LSM yang hadir meliputi Balai Syura Kota Banda Aceh, GeRAK, RPUK ( Tim Relawan Perempuan Untuk Kemanusiaan), dan Puan Adisa.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh Fadhil S.Sos., MM menyambut baik kedatangan LSM tersebut. Ia mengatakan bahwa ini merupakan suatu bentuk kerja sama antara pemerintah dengan lembaga masyarakat.

“Saya sangat berterimakasih kepada LSM yang sudah mau membantu pemerintah menjadikan konsep perwal ini lebih istimewa lagi,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, ada beberapa masukan yang diajukan oleh LSM kepada pemerintah dalam hal ini Diskominfotik Kota Banda Aceh. Beberapa dari masukan tersebut diantaranya menambahkan asas partisipasi publik dan asas keterbukaan pada bab tentang asas, menambah Bab tentang Partisipasi Publik, memuat definisi data terpilah gender pada Ketentuan Umum dan memunculkan data terpilah gender pada pasal-pasal yang relevan.

Salah satu perwakilan dari tim RPUK Azriana berharap bahwa diskusi ini sebagai bentuk kerja bersama antara pemerintah dengan masyarakat.

“Kami sebagai masyarakat sipil sangat berkepentingan terhadap Perwal Satu Data ini. Sekarang adalah saat dimana pemerintah dan LSM berjalan beriringan bukan lagi berhadapan,”ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa nantinya hasil dari diskusi ini akan segera dilaksanakan agar Perwal Satu Data ini bisa selesai dengan cepat dan sesuai dengan keinginan semua kalangan.

“ Kita sudah mengagendakan beberapa hal yang akan kita tindak lanjuti terkait pertemuan ini. Mudah-mudahan semua yang kita rencanakan bisa dilaksanakan. Kami sendiri akan segera menyelesaikan masukkan dari kami dan kami serahkan minggu depan. Tahapan selanjutnya adalah Diskominfotik mempelajari masukan tersebut dan bilamana sesuai akan memasukkan poin kesepakatan ke dalam draft yang sedang dikerjakan. Semoga dengan kerja bersama ini bisa menghasilkan rancangan perwal yang representatif karena banyak perspektif yang coba dimasukkan ke dalam proses penyusunan draft rancangan perwal tersebut,” harapnya.(Hz)

Facebook Comments