Dispersip Kota Banda Aceh Evaluasi Pembinaan Arsip di Tapem

Banda Aceh – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banda Aceh bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh melakukan pendampingan pembinaan kearsipan lanjutan bagi pengelola arsip Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, Kamis (14/8/2020).

Kepala Dispersip Kota Banda Aceh melalui Kabid Kearsipan Sabri TS, S. Pd mengatakan bahwa Pembinaan lanjutan ini membahas evaluasi dari hasil pembinaan tahap awal yaitu pengelolaan arsip dinamis aktif dan arsip dinamis inaktif.

“Sebelumnya kita sudah lakukan pembinaan teknis pengisian formulir surat aktif dan inaktif pada 15 Juli 2020 lalu. Dan hari ini kita melihat sudah benar dan hasilnya sudah mencapai 25%,” kata Sabri.

Hasil pendampingan tahap awal pihaknya mengatakan bahwa sudah terarah dan akan masuk pada pembinaan selanjutnya.

Disamping evaluasi kemajuan pertama, tahap kedua dilanjutkan dengan pembekalan terhadap rencana pemberkasan arsip, baik aktif maupun inaktif.

“Namun tahap awal kita lakukan sebagai pendataan dan pengelompokan arsip berdasarkan kode dan kelasnya,” ungkapnya.

Pendampingan dan pembinaan ini terus dilakukan untuk meningkatnya pemahaman proses penanganan dokumen dari pencipta hingga ke Jadwal Retensi Arsip (JRA).(Hus/Hz)

Facebook Comments