THR PNS Kota Banda Aceh Cair 24 Mei

Banda Aceh – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemko Banda Aceh. Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman memastikan PNS kota segera dapat menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) karena akan dicairkan pada tanggal 24 Mei nanti.

“THR untuk PNS kota akan kita cairkan pada 24 Mei nanti,” ungkap Aminullah, Sabtu (18/5/2019).

Pemberian THR ini menindaklanjuti PP Nomor 36 Tahun 2019 tentang pemberian THR kepada PNS, TNI/Polri, pejabat negara, penerima pensiun dan penerima tunjangan.

“Perwal sebagai tindak lanjut PP Nomor 36 sudah kita siapkan, InsyaAllah tanggal 24 Mei nanti THR sudah cair dan bisa dinikmati PNS kota,” ungkap Aminullah.

Lanjutnya, untuk THR tahun 2019 ini, Pemko telah menyiapkan anggaran sekitar Rp.18 M untuk 4.008 orang PNS.

THR yang diberikan kepada PNS sama dengan satu bulan gaji, komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum dan tunjangan jabatan.

“Cairnya THR ini, untuk kesejahteraan PNS agar tidak terbebani dengan gaji bulanan lagi menutupi kebutuhan lebaran,” kata Aminullah.

Wali Kota berharap, dengan dibayarkannya THR lebih cepat, para PNS dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan lebaran bersama keluarga.

Sementara itu, Kepala BPKK Banda Aceh, Purnama Karya mengungkapkan selain PNS, pimpinan dan anggota DPRK juga mendapatkan tunjangan hari raya.

Dalam anggaran yang telah dialokasikan, sudah termasuk THR pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh.

Wali Kota Imbau Perusahaan Cairkan THR Lebih Cepat

Sementara itu, untuk perusahaan dan swasta yang beroperasi di Banda Aceh, Wali Kota mengimbau agar mereka dapat mencairkan THR untuk karyawan/pekerja lebih cepat, minimal H-7 lebaran.

Pencairan THR lebih cepat dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga menghadapi hari raya.

“Kita imbau perusahaan lebih cepat mencairkan THR untuk karyawan mereka. Lebih cepat dibayarkan akan lebih bermanfaat bagi mereka,” pinta Wali Kota.

Facebook Comments