Aminullah Tandatangani Nota Kesepahaman Gerakan Menuju 100 Smart City

Jakarta – Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tentang implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City, Rabu (15/5/2019) bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jl. Hayam Wuruk No. 125, Glodok, Taman Sari, Jakarta.

Penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman  bersama dengan Direktur Jendral Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Samuel Abrijani Pangerapan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Bustami SH di Jakarta. Bustami menyebutkan, bahwa gerakan menuju 100 Smart City ini dilakukan untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam ekosistem Smart City.

Bustami juga menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini juga bertujuan mendorong pemanfaatan teknologi dalam menjawab permasalahan sekaligus mendorong potensi di daerah masing-masing sehingga nantinya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penandatanganan nota kesepahaman ini juga dilakukan dalam rangka mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai kota cerdas untuk mendorong kemudahan layanan-layanan publik” sebutnya.

Bustami menambahkan, setelah penandatangan nota kesepahaman ini, para pihak akan menjalin koordinasi dalam bentuk pertemuan berkala dan atau pertemuan lainnya yang dipandang perlu untuk mendiskusikan berbagai hal yang terkait dengan implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City. Para pihak juga akan melakukan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) baik secara bersama maupun sendiri-sendiri kepada pemangku kepentingan sebagai upaya pelaksanaan implementasi Gerakan Menuju 100 Smart City di Kota Banda Aceh.

Ia juga menerangkan bahwa yang hari ini melakukan penandatanganan nota kesepahaman program Gerakan Menuju 100 Smart City sebanyak 25 kabupaten/kota di Indonesia.

“Gerakan Menuju 100 Smart City sudah dilaksanakan sejak 2017 yang lalu. Ketika itu, 25 kabupaten/ kota telah menandatangini nota kesepahaman, tahun 2018 sebanyak 50 kabupaten/kota, dan tahun ini sebanyak 25 kabupaten/kota termasuk di dalamnya Kota Banda Aceh,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Bustami SH.

Usai penandatanganan nota kesepahaman,Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika atas dipilihnya Kota Banda Aceh sebagai salah satu daerah yang melakukan nota kesepahaman ini.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Banda Aceh saya menyampaikan ucapan terimaksih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI atas dipilihnya Kota Banda Aceh sebagai salah satu daerah yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Kominfo RI tentang Gerakan Menuju 100 Smart City, semoga dengan dilakukannya ini bisa berdampak baik bagi masyarakat Kota Banda Aceh serta dapat mempercepat pembangunan Daerah”. ujar Aminullah

Aminullah  juga mengucapkan terimakasih atas dukungan berbagai elemen masyarakat hingga OPD di lingkungan Pemko Banda Aceh yang bersama-sama dalam mempercepat proses pelayanan dan pembangunan. Melalui Smart City, kata Wali Kota, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan pelayanan dengan mudah berbasis teknologi informasi yang dapat menyederhanakan dan mempermudah mendapatkan pelayanan dan informasi.

“Hampir semua kalangan kini telah memanfaatkan smartphone dan jaringan internet dalam aktifitas sehari-hari. Fenomena inilah yang harus kita manfaatkan untuk membangun masterplan data yang terintegrasi dengan aplikasi yang dimiliki Pemko,” terangnya.

Lebih lanjut, Aminullah menegaskan agar pemanfaatan teknologi informasi ini dapat tercapai secara utuh, maka harus ada kesungguhan dari semua stakeholder. Pihaknya juga akan segara menyusun dan membentuk tim untuk membangun infrastruktur, dan menyiapkan segala elemen kerja yang diperlukan dalam implementasi smart city termasuk akan dibentuknya Dewan Smart City yang beranggotakan semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Pakar smart city dari kalangan akademisi, sebagai wadah partisipasi antar-sektor dan antar-elemen dalam melakukan percepatan pembangunan dan pelaksanaan smart city.

Selain itu juga akan dibentuk Tim Pelaksana Gerakan Menuju 100 Smart City yang beranggotakan perwakilan pejabat dan staf pelaksana dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang bertanggung jawab untuk menyusun dan menyelesaikan rencana induk (masterplan) smart city dan program percepatan (quick wins).

Selain Kota Banda Aceh, 25 Kabupaten/Kota yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman program Gerakan Menuju 100 Smart City diantaranya Kab Gunung Kidul, Kab Banyuwangi, Kota Cilegon, Kota Depok, Kota Magelang, Kab Sragen, Kota Madiun, Kab Wonosobo, Kab Banjar, Kota Kediri, Kota Balikpapan, Kota Batu, Kab Kebumen, Kab Situbondo, Kab Demak, Kota Ambon, Kota Bontang, Kab Klaten, Kab Padang Pariaman, Kab Tangerang, Kab Tabalong, Kota Tanjung Pinang, Kota Kupang dan Kota Jayapura.

Facebook Comments