Soal Penegakan Hukum, Ini Jawaban Wali Kota

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menggelar program “Wali Kota Menjawab”, Kamis (19/4/2018). Bulan ini tema yang diangkat yakni penegakan hukum dengan menghadirkan narasumber dari pihak kejaksaan dan unsur TNI/Polri.

Program yang disiarkan secara langsung di 10 stasiun radio lokal ini diharapkan dapat menjadi salah satu saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada pimpinan daerah.

“Kami berharap masyarakat yang mendengar secara live dapat berbagi masukan, saran, maupun aduan apa saja, dan akan langsung ditanggapi oleh para narasumber yang berkompeten,” begitu ungkap Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman saat membuka acara.

Beberapa saat setelah line telepon dan whatsapp dibuka, sejumlah warga kota pun menanyakan berbagai hal sekaligus mengadu kepada wali kota, mulai dari komitmen pemberantasan Narkoba termasuk tes urin bagi para ASN dan pejabat pemerintahan, hingga persoalan polusi suara akibat penggunaan knalpot racing atau tak sesuai standar pada kendaraan bermotor.

Jawaban wali kota; Pemko Banda Aceh sangat anti Narkoba. Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk mengawasi dengan ketat penyalahgunaan dan peredaan Narkoba. “Juga sosialisasi bahaya Narkoba terus kita lakukan ke sekolah-sekolah.”

“Kemudian dengan program-program penegakan syariat islam seperti zikir dan tausiah yang rutin kita gelar juga sebagai salah satu upaya kita untuk melawan Narkoba. Dan yang tak kalah penting adalah peran keluarga terutama ayah-ibu dalam menjaga anak-anaknya agar terhindar dari Narkoba,” katanya.

Ia juga mendukung usulan warga soal pelaksanaan tes urin bagi ASN dan pejabat pemerintahan. “Saya sangat setuju, bahkan itu sudah masuk dalam program pemerintahan saya bersama Pak Zainal Arifin. Jika semua ini berjalan pasti Narkoba pasti akan berkurang secara signifikan di Banda Aceh,” katanya.

Sementara terkait penggunaan knalpot bising pada kendaraan bermotor terutama roda dua yang mengganggu kenyamanan masyarakat, wali kota menyatakan akan kerjasama dengan pihak Polresta untuk semakin mengintensifkan razia. “Kami juga akan membahas untuk mengeluarkan Perwal khusus untuk mengatur penggunaan knalpot sesuai standar jika memang diperlukan nantinya,” katanya lagi.

Kajari Banda Aceh Erwin Desman mengungkapkan perkara pidana yang paling menonjol akhir-akhir ini Banda Aceh adalah penyalahgunaan Narkotika terutama Sabu-sabu. “Jika dulu yang banyak kasus Ganja, kini dari sekitar 300-500 kasus Narkoba yang kami tangani mayoritasnya terkait Sabu,” ungkapnya

“Menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk mengurangi angka ini. Kita harus memutus mata rantai peredaran Narkoba mulai dari pengedar hingga pemakai. Sangat miris karena korbannya kebanyakan anak dan remaja usia produktif. Jaksa juga tak segan-segan untuk menuntut pengedar Narkoba dengan hukuman mati,” ungkapnya lagi.

Ia pun mengharapkan agar sistem keamanan lingkungan diaktifkan kembali guna menangkal sedini mungkin peredaran Narkoba. “Keluarga benteng utama.

Tentu jika tidak ada permintaan, maka tak ada pasokan Narkoba ke kota kita. Mari kita kawal bersama khususnya masyarakat di kawasan pesisir untuk memantau pelabuhan-pelabuhan tikus pintu masuknya Narkoba dari luar,” pungkasnya.

Facebook Comments