Tanah Politeknik Aceh Diserahkan ke Pemerintah Kota

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh, Kurniawan Nizar menyerahkan dokumen Barang Milik Negara (BMN) eks BRR NAD-Nias berupa 1 buah dokumen sertifikat tanah kepada Walikota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM di Balaikota Senin (4/12/2017). Sertifikat tanah dengan nomor 01.01.09.06.4.02003 merupakan tanah yang dipakai untuk politeknik Aceh.
Turut hadir menyaksikan Wakil Walikota Banda Aceh, Drs H Zainal Arifin, Sekdakota Banda Aceh, Ir Bahagia DiplSE dan disaksikan sejumlah Kepala SKPK jajaran Pemko Banda Aceh.
Penyerahan sertifikat hibah Barang Milik Negara senilai Rp. 329 Milyar lebih ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor KMK-125/MK.6/WKN.01/2012 tanggal 30 Juli 2012 tentang penetapan pemindahtanganan (Hibah) BMN Eks BRR NAD-Nias kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.
 Berita acara serah terima hibah telah ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh, Kurniawan Nizar selaku pihak pertama dan Walikota Banda Aceh, H Aminullah Usman selaku pihak kedua yang menerima asset hibah tersebut dalam kondisi baik.
 Dalam berita acara serah terima hibah tersebut juga disebutkan, pihak kedua wajib melakukan penatausahaan dokumen BMN Eks BRR NAD-Nias yang diserahkan tersebut dengan baik.
Facebook Comments