Aminullah Harap BUMG Bangkitkan Usaha Mikro Kerakyatan

Banda Aceh – Keberadaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) diharapkan dapat menjadi ujung tombak kebangkitan usaha mikro kerakyatan di gampong-gampong. Selain itu BUMG dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran yang masih menjadi salah satu masalah serius di Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM, saat membuka kegiatan Pelatihan Keterampilan Manajemen BUMG Kota Banda Aceh, Kamis (23/11/2017) di Aula Gedung C Balaikota Banda Aceh. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh.

Dikatakannya, angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Banda Aceh saat ini masih cukup tinggi sehingga kehadiran BMUG diharapkan dapat menjadi jawaban terhadap kedua masalah tersebut.

Aminullah mengatakan persoalan usaha mikro saat ini adalah kesulitan dalam masalah permodalan dan kurangnya pengetahuan tentang manajemen. Ia berharap BUMG dapat membantu permasalahan tersebut sehingga usaha mikro dapat bangkit ke depan.

“Salah satu misi Pemko saat ini adalah membangkitkan ekonomi masyarakat, dengan adanya BUMG semoga dapat membangkitkan ekonomi kerakyatan di Banda Aceh,” harapnya.

Selain itu ia mengharapkan hasil produksi BUMG nantinya bisa dikembangkan dan dipasarkan ke daerah-daerah lain.

Lebih lanjut Aminullah mengatakan dalam waktu dekat akan hadir PT Mahirah Muamalah Syariah (PT MMS) yang dapat membantu  mendorong tumbuhnya perekonomian rakyat. Nantinya gampong-gampong juga dapat memiliki saham pada PT MMS tersebut.

Sebagai daerah yang menerapkan Syariat Islam, ia menegaskan agar usaha-usaha mikro dapat menjalankan usaha sesuai syariah mulai dari permodalan hingga proses produksi dan pemasaran. Selama ini masyarakat masih mengandalkan peminjaman modal dari koperasi dan bank konvensional yang menganut sistem bunga.

“Sejak 2002 Aceh sudah diberlakukan Syariat Islam, namun pelaksanaannya masih terbatas di bidang aqidah, ibadah, dan akhlak. Sedangkan muamalah masih belum berjalan baik. Maka oleh karena itu saya mengajak masyarakat Banda Aceh untuk bermuamalah sesuai syariah. Meski belum mampu sepenuhnya, mari kita mulai sedikit demi sedikit dari hal yang paling kecil. Karena sudah seharusnya kita di negeri syariah menerapkan nilai-nilai syariah,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Ir Zulkifli Syahbuddin, MM mengatakan kegiatan Pelatihan Keterampilan Manajemen BUMG ini diikuti oleh 50 peserta dari pengelola BUMG dan pendamping desa dari 9 kecamatan dalam lingkungan Kota Banda Aceh. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 23 hingga 24 November.

Facebook Comments