Pantau Data Pelayanan Publik, KIA Kunjungi Diskominfotik

Banda Aceh – Dalam rangka pemeringkatan badan publik tahun 2017, Komisi Informasi Aceh (KIA) mengunjungi serta melakukan penilaian badan pelayanan publik di Kota Banda Aceh. Rabu, 22/11/2017.

Dari hasil pemeriksaan data untuk pelayanan publik yang ada di Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Kota Banda Aceh mendapatkan respon yang baik dari Komisi Informasi Aceh.

Misalnya seperti salah satu data yang tertera dalam visitasi questioner bahwa pelayanan publik di Kota Banda Aceh terhadap penyediaan informasi laporan harta kekayaan bagi pejabat Negara di badan publik yang telah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam visitasi questioner tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh juga terdata mengembangkan sistem layanan informasi untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi publik melalui aplikasi PPID.

Kedatangan Komisi Informasi Aceh ke PPID Kota Banda Aceh pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh ini dihadiri langsung oleh Ketua KIA Afrizal Tjoetra dan berdiskusi secara langsung bersama kepala bidang, kepala layanan serta staf yang ada di Diskominfotik Kota Banda Aceh serta memeriksa kelengkapan yang dibutuhkan.

Ketua KIA Afrizal Tjoetra memberi apresiasi dan merespon dengan baik atas apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap pelayanan publik yang telah dilakukan selama ini.

Facebook Comments