Dibantu IDB, Pemko Banda Aceh Akan Bangun Hotel Syariah‎

Banda Aceh – Dengan bantuan dana hibah dari Islamic Development Bank (IDB), Pemerintah Kota Banda Aceh berencana akan membangun sebuah hotel syariah. Keuntungan dari pengelolaan hotel ini akan difokuskan untuk membantu para anak yatim di Banda Aceh yang selama ini mendapatkan beasiswa dari IDB.

 

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dengan representatif IDB untuk wilayah Indonesia Muqni Affan Abdullah, Senin (20/11/2017) di Ruang Kerja Wali Kota Banda Aceh.

 

Menurut Muqni Affan, kedatangannya ke balai kotac merupakan tindak lanjut dari pertemuan Direktur IDB untuk Wilayah Indonesia Ibrahim Ali Shoukry dengan Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan juga Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin pada Selasa (24/10) lalu.

 

“Direktur IDB juga telah secara khusus bertemu dengan Wali Kota Aminullah, dan beliau menyatakan tertarik dengan beberapa proposal awal yang diajukan Pemko Banda Aceh terutama mengenai pembangunan hotel syariah. Dana hibah senilai 3 juta dolar AS sudahready, tinggal menunggu persetujuan dari pihak donor,” ungkapnya.

Tahapan selanjutnya, jelas Muqni, pihaknya menunggu proposal lengkap dari Pemko Banda Aceh termasuk perincian skema bisnisnya. “Tujuan utama kita melalui investasi dana hibah ini agar bantuan kepada anak yatim binaan IDB yang direncanakan akan berakhir pada 2021 dapat terus berlanjut.”

 

“Saat ini tercatat ada 5.330 anak yatim seluruh Aceh yang mendapatkan beasiswa dari IDB, termasuk 630 anak yatim di Banda Aceh. Setiap bulannya per anak yatim mendapat beasiswa senilai 30 dolar AS hingga mereka menamatkan pendidikan tingkat SMA/sederajat. Dan investasi dana hibah ini untuk menjamin kesinambungan bantuan kepada anak yatim,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Wali KotaAminullah menyebut prospek hotel berkonsep syariah sangat bagus di Banda Aceh sebagai kota yang menerapkan Syariat Islam. “Hal ini juga sejalan dengan fokus kami saat ini untuk menggenjot sektor pariwisata. Dengan dana 3 juta dolar AS atau setara dengan Rp 40 miliar lebih, kita dapat membangun hotel yang megah plus hall yang dapat disewakan.”

 

Wali kota pun akan memastikan pengelolaan hotel ini nantinya benar-benar sesuai Syariat Islam. “Hotel milik Pemko Banda Aceh ini akan menjadi ikon baru yang mencerminkan nuansa islami di Banda Aceh dan tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri terutama bagi wisatawan muslim bahkan non muslim sekalipun,” katanya.

 

“Saat ini kami tengah menentukan lokasi yang strategis, dan insyaallahpada awal bulan tahun depan siap kita presentasikan kepada pihak IDB. Meskipun begitu, kami juga akan menyiapkan sejumlah alternatif selain pembangunan hotel syariah dengan dana hibah IDB ini,” katanya lagi.

 

“Saat ini kita lebih fokus ke hotel karena bisa lebih produktif. Alternatif lain yakni sekolah PAUD modern yang juga dapat menyerap banyak tenaga kerja, dan dapat pula kita tawarkan penambahan modal bagi lembaga keuangan mikro syariah milik Pemko Banda Aceh yakni PT Mahira Muamalah Syariah (PT MMS),” pungkas Aminullah.

Facebook Comments